Berita Sumut
Polres Dairi Tetapkan Dua Pemuda Tersangka Kasus Rudapaksa Seorang Siswi SMA di Silima Punggapungga
Adapun indentitas dari para pelaku yakni JMAS (20) dan IF (17) yang merupakan warga Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Sat Reskrim Polres Dairi akhirnya menetapkan dua remaja putra sebagai tersangka, Rabu (29/3/2023), kasus rudapaksa terhadap Bunga (nama samaran), siswi SMA berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, adapun indentitas dari para pelaku yakni JMAS (20) dan IF (17) yang merupakan warga Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi.
Baca juga: Siswi SMA di Dairi Hendak Dirudapaksa Teman Prianya di Rumah Kosong, Aksinya Keburu Ketahuan Warga
"Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB, terhadap JMAS dan IF yang sebelumnya telah dibawa oleh pihak keluarga korban ke Polres Dairi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi, guna proses penyidikan selanjutnya," ungkap Rismanto, Rabu (29/3/2023).
Menurut pengakuan para tersangka, bahwasanya kedua pelaku memang melakukan aksi rudapaksa.
Aksi rudapaksa itu dilakukan oleh kedua pelaku dengan jarak dan waktu yang berbeda.
"Pelaku JMAS, mengakui perbuatannya, dan sudah melakukan tindakan pencabulan itu pada tanggal 27 Maret 2023, sementara menurut keterangan IF, dirinya sudah melakukan aksi pencabulan itu pada tanggal 25 Maret 2023," ungkap Rismanto.
Baca juga: Gadis SMA Kepergok Ayah Asyik Nonton Film Dewasa, Malah Jadi Korban Rudapaksa Orangtuanya
Terkait peristiwa tersebut, Rismanto memberikan imbauan agar para orang tua senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
"Karena kemajuan teknologi saat ini bukan hanya berdampak positif, namun turut membawa dampak negatif secara khusus adanya penyebaran konten konten dewasa yang terkadang turut juga dilihat oleh anak-anak, sehingga berdampak pada tindakan yang berpotensi melawan hukum," pungkasnya.
(cr7/tribun-medan.com)
rudapaksa
Polres Dairi
dua tersangka rudapaksa siswi SMA
Kecamatan Silima Punggapungga
Kabupaten Dairi
Tribun Medan
Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Awal Mula Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Sidikalang, Pengendara Vixion Tewas di Tempat |
![]() |
---|
BERITA BOBBY NASUTION - KPK Siap Hadirkan Gubernur Sumut di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.