Berita Seleb

Ancam Penjara Nyanyi Lagu Dewa 19, Alasan Once Mekel Dulu Minggat, Ahmad Dhani Sampai Kesal

Lantas apa sebenarnya permasalah Ahmad Dhani dengan Once yang dulunya akur di Dewa 19 sampai-sampai jadi begini?

kolase tribunnews
Ancam Penjara Nyanyi Lagu Dewa 19, Alasan Once Mekel Dulu Minggat, Ahmad Dhani Sampai Kesal 

TRIBUN-MEDAN.com - Perselisihan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel baru-baru ini jadi pembicaraan hangat.

Secara tegas, Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Padahal dulu Ahmad Dhani memantapkan hati memilih Once sebagai vokalis Dewa 19 menggantikan Ari Lasso.

Parahnya lagi jika Once sampai nekat nyanyi lagu Dewa 19, Ahmad Dhani melalui pengacaranya tak segan bicara soal hukum.

"Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar Pasal 9 Ayat 1 huruf C,D,E dan H, itu pidananya 3 tahun," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

Lantas apa sebenarnya permasalahan Ahmad Dhani dengan Once yang dulunya akur di Dewa 19 sampai-sampai jadi begini?

Karier Once Mekel di Dewa 19

Ahmad Dhani tegaskan Once Mekel tak akan tampil dalam konsernya.
Ahmad Dhani tegaskan Once Mekel tak akan tampil dalam konsernya. (Kolase Tribun Medan/Istimewa)

Sebelum sesukses saat ini, Once Mekel dulunya adalah vokalis dari band Dewa 19.

Menggantikan posisi Ari Lasso yang pada saat itu kesehataanya terganggu karena kecanduan narkoba.

Masuknya Once ketika Dewa 19 menggarap album baru, Bintang Lima.

Album ini menjadi pertaruhan apakah Dewa 19 bisa diterima dengan vokalis baru atau tidak oleh para penikmat musik di Tanah Air.

Namun saat Dewa 19 berada di puncak kejayaan, Once Mekel memilih untuk keluar.

Keluarnya Once dari Dewa 19 dan berujung pada bubarnya band ini.

Menimbulkan rasa penasaran bagi para Baladewa, sebutan fans Dewa 19.

Setelah 9 tahun, misteri penyebab Once Mekel keluar dari grup band Dewa 19 akhirnya terungkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved