Kasus Bripka Arfan Saragih
Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih
Puluhan mahasiswa meminta Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak segera nonaktifkan AKBP Yogie Hardiman sebagai Kapolres Samosir
Selain dua perwira menengah ini, Propam Polda Sumut juga masih memeriksa sejumlah pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir.
Kapolda Sumut pun berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir apabila terlibat.
"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," kata Kapolda Sumut.
Baca juga: Ketua OKP Dibakar Hidup-hidup oleh Warga, Meresahkan dan Sempat Ngaku tak Takut Tuhan
Dalam kasus ini, Polda Sumut menangani dua perkara, yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.
Untuk penggelapan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena alasannya polisi masih terus mengumpulkan bukti.
Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat yang melapor.
Kemudian, untuk kematian Bripka Arfan Saragih, polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.
Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.
"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," kata Panca.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.