Viral Medsos

Mahfud MD Diperingatkan Johan Budi, Singgung Reshuffle Kabinet, Inilah Perubahan Kekayaannya

Anggota DPR RI Johan Budi memperingatkan Ketua TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD agar tak membuat kegaduhan-kegaduhan terkait transaksi janggal

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Anggota DPR RI Johan Budi memperingatkan Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPR RI Johan Budi memperingatkan Ketua TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD agar tak membuat kegaduhan-kegaduhan terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.

Menurut Johan Budi, Presiden Jokowi tak suka ada menterinya yang sering berdebat di luar. Ia yang pernah menjadi juru bicara kepresidenan ini menjelaskan bahwa Jokowi biasanya akan mereshuffle menteri yang suka berdebat.

"Saya pernah jadi juru bicara Pak Jokowi, Pak Jokowi paling enggak suka sama menteri yang berdebat di luar pak, langsung direshuffle sama dia. Tentu saya berdoa, saya mengagumi Pak Mahfud, Pak Mahfud tidak direshuffle gara-gara ini," jelasnya.

Ia lantas mendoakan agar Mahfud MD setelah kasus ini tidak akan menjadi korban reshuffle Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara DPR RI dan Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023).

Profil dan Harta Kekayaan Johan Budi setelah Menjadi Anggota DPR RI

Seperti diketahui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Bagaimana dengan anggota DPR Johan Budi? Berapa harta Johan Budi Sapto Pribowo?

Bandingkan jumlah hartanya saat menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di DPR RI.

Harta kekayaan Johan Budi saat menjabat di KPK dan sekarang jauh berbeda. 

Diketahui, Johan Budi adalah anggota DPR RI fraksi PDIP Daerah Pemilihan Jawa Timur VII.

Dulu, Presiden Joko Widodo melantik Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/2), di Istana Merdeka.

Sebelumnya, Johan merupakan Juru Bicara dan Deputi Pencegahan KPK. Johan bergabung dengan KPK pada tahun 2006. Saat itu, tepatnya pada 17 Oktober 2006, pertama kalinya Johan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sewaktu awal bekerja di KPK, Johan menjabat sebagai fungsional bagian Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada Deputi Pencegahan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, nilai kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 105.424.000. Kekayaannya meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 122.424.000.

Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi yang dimilikinya saat itu mobil Suzuki Karimun dan motor Bajaj Pulsar senilai Rp 150 juta.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved