Nasib Pedagang Pakaian Bekas Ternyata Bisa Jualan Meski Ilegal, Ini Solusi Pemerintah

Nasib para pedagang pakaian bekas. penyeludupan balpres pakaian bekas dibasmi, impor pakaian seken tersebut ilegal.

Editor: Salomo Tarigan
DOK/TRIBUN MEDAN/ANGEL AGINTA
Warga berburu Pakaian bekas atau monza di Kaban Jahe, Karo 

Sementara itu, Teten menyatakan bahwa pemerintah akan membantu para pedagang untuk berjualan pakaian produksi lokal. 

"Seperti yang disampaikan Pak Mendag, kalian masih boleh berjualan sampai dagangan kalian habis. Tapi karena ini barang ilegal, kami akan bantu supaya kalian bisa menjual barang yang legal, seperti produk lokal," kata dia.

Gudang Pakaian bekas di Medan Digerebek 

Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek gudang diduga menyimpan pakaian bekas impor di Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam.

Dari penggerebekan ini personel mengamankan pakaian bekas import sebanyak 260 bal yang dikumpulkan dalam karung goni.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama Satpol PP dan kepala lingkungan sekitar.

Setelah berhasil masuk ke dalam, ratusan bal pakaian bekas import ini langsung diangkut menggunakan truk.

"Jadi, pukul 22.00 WIB kemarin, tim bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan kurang lebih 260 bal press pakaian bekas,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (30/3/2023).

Dari 260 bal pakaian bekas import itu 117 bal diangkut ke gudang barang bukti Polda Sumut, dan 143 masih berada di lokasi. Seusai digrebek gudang dipasangi garis Polisi.

Berdasarkan hitungan sementara Polisi, kerugian negara akibat pakaian bekas import ini ditaksir mencapai Rp 1 Miliar. Namun demikian Polisi masih perlu menyelidiki dan bekerjasama dengan bea cukai.

"Diperkirakan nilai kerugiannya Rp 1 miliar tapi penyidik masih harus membuktikan terkait dengan kerugian itu."

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki temuan ini dan masih mencari pemilik pakaian bekas. Sementara pemilik gedung atau gudang sudah diperiksa.

"Hanya yang menyimpan barang itu ke gudang yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa."

(cr25/tribun-medan.com/ Kompas/Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved