Nasib Pedagang Pakaian Bekas Ternyata Bisa Jualan Meski Ilegal, Ini Solusi Pemerintah

Nasib para pedagang pakaian bekas. penyeludupan balpres pakaian bekas dibasmi, impor pakaian seken tersebut ilegal.

Editor: Salomo Tarigan
DOK/TRIBUN MEDAN/ANGEL AGINTA
Warga berburu Pakaian bekas atau monza di Kaban Jahe, Karo 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan membasmi penyeludupan balpres pakaian bekas dan menyatakan  impor pakaian seken tersebut ilegal.

Lantas bagaimana nasib para pedagang pakaian bekas?

Masyarakat Kota Tanjungbalai lebih memilih belanja pakaian bekas di pasar pakaian bekas/monja, Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Masyarakat Kota Tanjungbalai lebih memilih belanja pakaian bekas di pasar pakaian bekas/monja, Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. (Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki sebut dirinya telah mendapatkan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pedagang menjual pakaian jadi lokal, buka produk dari luar.

Adapun hal itu diungkapkan Menkop Teten pada acara dialog dengan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu.

Proses penggerebekan gudang diduga menyimpan pakaian bekas impor di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam.
Proses penggerebekan gudang diduga menyimpan pakaian bekas impor di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam. (HO)

"Ya tadi sekali lagi dalam diskusi kita diminta berdua dengan Pak Mendag mencari solusi, jadi solusi yang jangka pendek tadi sudah disampaikan Pak Mendag. Kalian semua masih bisa jualan sampai barang kalian habis," kata Menkop Teten pada ratusan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Menkop Teten melanjutkan tapi karena ini barang ilegal bahaya juga kalau terus jualan barang ilegal.

Sehingga pemerintah memikirkan jalan keluarnya alternatifnya.

"Saya juga perlu mendukung para pelaku UMKM yang memproduksi pakaian pakaian jadi lokal, itu saudara-saudara kita juga mereka nyari nafkah. Sama seperti kalian pemerintah harus melindungi mereka," sambungnya.

Kemudian dikatakan Menkop Teten bahwa Presiden Jokowi telah menyarankan untuk menjual produk buatan anak bangsa. Bukan produk dari luar.

"Bahkan saran Pak Presiden Jokowi produk cari yang anak bangsa sendiri yang kita konsumsi, kita beli atau jadi tuan di negeri sendiri jangan produk dari luar kata Pak Presiden," tegasnya.

Adapun saran itu, Menkop setuju untuk hadirkan kedaulatan ekonomi di Tanah Air.

"Saya membantu presiden, dan presiden betul yang dipikirkan bagaimana kita bisa memiliki kedaulatan ekonomi, kita semua harus bisa hidup. Hari ini bapak ibu sekalian jual pakaian ilegal, nantinya harus pakaian legal, setuju ya supaya tidak dikejar-kejar polisi nanti," tutupnya.

Sementara itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan mengungkapkan bahwa dalam bisnis pakai bekas saat ini yang lagi dikejar atau dicari itu penyelundupnya buka pedagangnya.

"Kami tadi sudah diskusi hampir satu jam setengah, agar tidak bertele-tele saya langsung poinnya saja. Saudara-saudara bahwa saya, Pak Teten, pembantu Bapak Presiden dan pemerintah. Kita semua diatur oleh negara melalui Undangan-Undang. Ada aturannya ada undang-undangnya," kata Zulhas di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Zulhas melanjutkan begitu juga perdagangan ekspor dan impor diatur Undang-undang. Dalam Undangan-Undang menyatakan tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur itu ada pasalnya.

"Kedua kalau barang bekas nggak boleh apa lagi selundupan. Menyelundupkan apapun itu tidak boleh. Bukan kata saya, tapi kata Undangan-Undang," tegasnya.

Zulhas mencontohkan kalau dirinya pergi ke luar negeri bawa emas, motor hal itu bisa ditangkap terkena pasal karena menyelundupkan.

Hal itu jadi tidak boleh.

"Itulah yang diberantas aparat penegak hukum, penyelundupan. Memang ada pasalnya bagi yang mengedarkan, menjual bahkan menggunakan juga ada pasalnya," tegasnya.

Menteri Perdagangan itu menegaskan bahwa dalam bisnis pakaian bekas yang dilarangnya adalah penyelundupannya.

"Tetapi kami tadi sudah diskusi khusus mengenai pakaian bekas ini yang dikejar itu penyelundupnya. Catat penyelundupnya," tutupnya.

Masih Bisa Jualan

Kedua menteri itu membolehkan pedagang di Pasar Senen tetap berjualan baju bekas impor sampai stok yang ada habis. 

"Pedagang, walaupun aturan tidak memperbolehkan, saya, Pak Teten, jamin tetap boleh dagang. Silakan, sampai habis," kata Zulkifli Hasan saat dialog dengan ribuan pedagang baju bekas impor di Lantai 4 Pasar Senen. 

Pernyataan pria yang akrab disapa Zulhas itu pun langsung disambut dengan sorak-sorai gembira dari para pedagang.

 Zulhas mengatakan, pemerintah memang telah melarang impor baju bekas karena dianggap dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri. 


Namun, kata dia, pemerintah juga mempertimbangkan nasib pedagang toko yang sudah memiliki stok baju bekas dalam jumlah banyak.

Oleh karena itu, pemerintah mempersilakan para pedagang menghabiskan stok baju bekas impor yang dimiliki.

"Enggak usah khawatir, dagangannya bisa dijual sampai habis," tegas dia.

 Menurut Zulhas, pemerintah juga dalam waktu dekat akan mengambil solusi agar para pedagang bisa mendapatkan barang yang legal untuk dijual.

Sementara itu, Teten menyatakan bahwa pemerintah akan membantu para pedagang untuk berjualan pakaian produksi lokal. 

"Seperti yang disampaikan Pak Mendag, kalian masih boleh berjualan sampai dagangan kalian habis. Tapi karena ini barang ilegal, kami akan bantu supaya kalian bisa menjual barang yang legal, seperti produk lokal," kata dia.

Gudang Pakaian bekas di Medan Digerebek 

Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek gudang diduga menyimpan pakaian bekas impor di Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam.

Dari penggerebekan ini personel mengamankan pakaian bekas import sebanyak 260 bal yang dikumpulkan dalam karung goni.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama Satpol PP dan kepala lingkungan sekitar.

Setelah berhasil masuk ke dalam, ratusan bal pakaian bekas import ini langsung diangkut menggunakan truk.

"Jadi, pukul 22.00 WIB kemarin, tim bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan kurang lebih 260 bal press pakaian bekas,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (30/3/2023).

Dari 260 bal pakaian bekas import itu 117 bal diangkut ke gudang barang bukti Polda Sumut, dan 143 masih berada di lokasi. Seusai digrebek gudang dipasangi garis Polisi.

Berdasarkan hitungan sementara Polisi, kerugian negara akibat pakaian bekas import ini ditaksir mencapai Rp 1 Miliar. Namun demikian Polisi masih perlu menyelidiki dan bekerjasama dengan bea cukai.

"Diperkirakan nilai kerugiannya Rp 1 miliar tapi penyidik masih harus membuktikan terkait dengan kerugian itu."

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki temuan ini dan masih mencari pemilik pakaian bekas. Sementara pemilik gedung atau gudang sudah diperiksa.

"Hanya yang menyimpan barang itu ke gudang yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa."

(cr25/tribun-medan.com/ Kompas/Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved