Berita Medan
Sambil Dituntun, Ayah Bripka Arfan Datang ke Polda Sumut, Jalani Pemeriksaan Soal Sang Anaknya
Begitu turun dari mobil yang ditumpanginya, mereka langsung memasuki gedung Sub Direktorat Remaja, anak dan wanita (Renakta).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ayah dan ibu almarhum Bripka Arfan Saragih, polisi yang diduga menggelapkan uang pajak kendaraan Rp 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Jumat (31/3/2023).
Pria lanjut usia ini nampak hadir mengenakan kaus berkerah berwarna abu-abu garis-garis.
Ia nampak berjalan dibantu seseorang karena menderita sakit stroke.
Begitu turun dari mobil yang ditumpanginya, mereka langsung memasuki gedung Sub Direktorat Remaja, anak dan wanita (Renakta).
Kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Dolin Siahaan menerangkan orang tua Arfan diperiksa soal laporan mereka tentang adanya dugaan pembunuhan yang menyebabkan Arfan tewas.
"Pemeriksaannya dilakukan guna mendalami keterangan-keterangan apa saja yang harus dan dibutuhkan untuk mengungkap motif dari kematian,"kata Dolin, Jumat (31/3/2023).
Dolin menjelaskan, orangtua Bripka Arfan tak diperiksa di Propam Polda Sumut, melainkan yang diperiksa baru istri saja.
Pemeriksaan di Propam untuk menindaklanjuti dugaan kesalahan prosedur dalam menangani kasus, khususnya ancaman yang diduga dilakukan Kapolres Samosir.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Orang tua mendiang Arfan datang langsung dari Simalungun ke Polda Sumut.
"Dari simalungun karena ayah dan ibu AS itu tinggal di Simalungun,"katanya.
(Cr25/ tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.