Berita Viral
VIRAL Pria Ini Tega Pukuli Anaknya Pakai Kayu Tanpa Ampun Gegara Coreti Tembok Sekolah
Merasa kesakitan membuat anak itu berusaha mengelak, namun apa daya tangannya digenggam erat oleh sang ayah sehingga ia tak bisa kemana-mana.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM – Beberapa waktu lalu sosial media dihebohkan dengan video seorang anak dipukuli ayahnya pakai kayu tanpa ampun di area Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2022).
Video seorang anak dipukuli ayahnya pakai kayu tanpa ampun itu seketika menjadi sorotan warganet.
Momen seorang anak dipukuli ayahnya pakai kayu tanpa ampun itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @ahmadsahroni88.
Pada unggahan tersebut menunjukkan seorang pria yang menggenggam erat tangan sang putra agar tak melarikan diri, sedangkan tangan sebelahnya ia pakai untuk memegang kayu panjang.
Dengan begitu pria itu langsung memukuli anaknya di depan banyak orang.
Merasa kesakitan membuat anak itu berusaha mengelak, namun apa daya tangannya digenggam erat oleh sang ayah sehingga ia tak bisa kemana-mana.
Dipukuli berulang kali di bagian kaki membuat sang anak berteriak minta ampun hingga menangis.
Alih-alih iba dengan kondisi sang putra, pria itu malah mengabaikannya dan terus memukulinya sambil memarahinya penuh emosi.
Dikutip dari Tribun Toraja, Kapolsek Poelang, Iptu Bustaman mengatakan pemukulan itu dilakukan TA (43) terhadap AS (10) lantaran malu setelah mendapat laporan dari guru sang anak.
AS yang masih duduk di kelas 4 SD itu sebelumnya telah membuat kekacauan dan melakukan perusakan dan mencoret tembok sekolah menggunakan tinta printer.
"Penyebabnya dia (AS) dipukul karena orangtuanya ini anak dapat laporan dari gurunya kalau anaknya mengotori atau menghambur buku di dalam kantor MIS, termasuk mencoret dinding dengan menggunakan tinta suntikan cartridge printer," jelas Bustaman.
Kelakuan bocah itu sontak membuat sang ayah naik pitam dan tak segan-segan menghukumnya di area sekolahan dan disaksikan banyak orang.
Karena perbuatannya, TA harus menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi serta meminta maaf kepada sang anak.
Sementara itu, kondisi AS telah berangsur membaik setelah mendapat perawatan di puskesmas sekitar.

Pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga melakukan pengawasan terhadap keluarga TA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.