Breaking News

Berita Seleb

DITUDING Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Pihak Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara

Hal itu usai pihak Indonesian Audit Watch (IAW) mengeluarkan artis inisial R, namun mereka tidak benar-benar menjabarkan nama artis tersebut.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/HO
Rafael Alun dan Raffi Ahmad 

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menelaah terlebih dulu soal laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.

"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," ujar Ali.

Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan," ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

Lembaga antirasuah itu memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama 12 tahun sepanjang periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik KPK dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved