Berita Viral
ANAS Urbaningrum, Koruptor Mega Proyek Hambalang Bebas dari Lapas Sukamiskin April Ini
Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bebas dari Lapas Sukamis
TRIBUN-MEDAN.com - Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada bulan April ini.
Hal itu telah dibenarkah oleh Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.
Kunrat menyebut Anas Urbaningrum bebas pada bulan April, namun belum menyebut tanggal pasti.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kunrat kepada TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023), dikutip Kompas.com pada Sabtu (1/4/2023).
Terkait tanggalnya, dia mengaku tak tahu pasti sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.
Bakal disambut aktivis dan aktivis pemuda Sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama tak membantah perihal penyambutan tersebut.
"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," ucap Haris.
Dia menyampaikan, pihaknya menyambut baik kebebasan Anas Urbaningrum yang telah menjalani hukuman sejak tahun 2013.
"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak," ungkap alumni HMI sekaligus Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 itu.
Menurut informasi, selain pengurus DPP KNPI dan aktivis pemuda, rombongan yang menjemput Anas juga terdiri dari kader HMI Jawa Timur.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang.
Melewati proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar serta 5.261.070 dollar AS.
Profil Anas Urbaningrum
Mengutip dari Surya, Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969 di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar.
Semasa kecil, Anas bekerja membuat batu bata di desanya.
PILU Suami Lapor Istrinya Disekap di Sulawesi Hendak Dijadikan LC, Telfon Nangis Minta Tolong |
![]() |
---|
NASIB Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Kini Ngaku Tak Sedih: Jalani Saja Prosesnya |
![]() |
---|
NASIB Silfester Matutina di Ujung Bui, Kejagung Tegaskan Segera Eksekusi Sang Loyalis Jokowi |
![]() |
---|
KISAH Cinta Kakek Sai'un dan Bunga Fitri, Menikah Beda 46 Tahun, Profesi Sang Suami Terkuak |
![]() |
---|
MOMEN Haru Siswa SMK di Kediri Patungan Untuk Beli Sepatu Teman, Masing-masing Kumpulkan Rp5000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.