Berita Viral
ANAS Urbaningrum, Koruptor Mega Proyek Hambalang Bebas dari Lapas Sukamiskin April Ini
Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bebas dari Lapas Sukamis
TRIBUN-MEDAN.com - Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada bulan April ini.
Hal itu telah dibenarkah oleh Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.
Kunrat menyebut Anas Urbaningrum bebas pada bulan April, namun belum menyebut tanggal pasti.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kunrat kepada TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023), dikutip Kompas.com pada Sabtu (1/4/2023).
Terkait tanggalnya, dia mengaku tak tahu pasti sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.
Bakal disambut aktivis dan aktivis pemuda Sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama tak membantah perihal penyambutan tersebut.
"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," ucap Haris.
Dia menyampaikan, pihaknya menyambut baik kebebasan Anas Urbaningrum yang telah menjalani hukuman sejak tahun 2013.
"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak," ungkap alumni HMI sekaligus Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 itu.
Menurut informasi, selain pengurus DPP KNPI dan aktivis pemuda, rombongan yang menjemput Anas juga terdiri dari kader HMI Jawa Timur.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang.
Melewati proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar serta 5.261.070 dollar AS.
Profil Anas Urbaningrum
Mengutip dari Surya, Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969 di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar.
Semasa kecil, Anas bekerja membuat batu bata di desanya.
ALASAN Pemecatan 26 Pegawai Dirjen Pajak Diduga Terima Suap, Menteri Purbaya: Saatnya Bersih-Bersih |
![]() |
---|
PENYEBAB Cindy Desta Tewas di Kamar Mandi Hotel Saat Bulan Madu, Suami Hadiri Pemakaman Pakai Infus |
![]() |
---|
AKHIRNYA MUNCUL Stefani Goni Pemicu Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga, Disoraki Warga di Rekonstruksi |
![]() |
---|
WAJAH Begal Palembang, 4 Kali Rampas Motor Emak-Emak Sendirian, Anarkis Jika Korban Melawan |
![]() |
---|
SANG AYAH Ungkap Tabiat Heryanto, Syok Ternyata Pembunuh Dina Oktaviani: Dia Tak Pernah Bikin Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.