Pungli
Preman Berkedok Ormas Lakukan Pungli di Pasar Sidikalang, Lemas saat Ditangkap Polisi
Tiga preman yang melakukan pungli kepada supir pengangkut hasil pertanian yang akan dijual di Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi ditangkap.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Tiga preman yang melakukan pungli kepada supir pengangkut hasil pertanian yang akan dijual di Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengungkapkan awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aksi pungli yang meresahkan. Apalagi, saat itu sedang berlangsungnya pasar pekan.
"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya premanisme yang melakukan pungli kepada para pedagang, sehingga kami membentuk tim kecil untuk tersebar di beberapa titik, " Ujar Rismanto, Minggu (2/4/2023).
Saat dilakukan pengintaian sekitar pukul 4 pagi, petugas mendapat salah seorang preman berinisial T H (38) sedang memalak salah seorang supir angkutan barang yang meminta uang sebesar Rp 10 ribu.
"Setelah melakukan penyisiran di seputaran pasar dengan cara senyap, pada pukul 04.00 Wib tim yang dipimpin Kanit Resum Ipda Lumban Toruan menemukan seorang laki-laki yang bernama T H tertangkap tangan meminta Uang kepada para supir mobil yang membawa ataupun mengangkut barang-barang jualan masyarakat yang pada saat itu parkir , " Ungkapnya.
Preman tersebut pun hanya pasrah saat tertangkap tangan saat kedua tangannya sudah dipegang oleh petugas Kepolisian.
Menurut keterangannya, preman tersebut mengaku sebagai anggota Organda yang sedang sedang mengutip iuran.
"Sedangkan dilokasi tersebut tidak ditemukan angkutan umum untuk orang, melainkan angkutan barang, " Tegas Rismanto.
Menurut keterangan dari para supir yang diterimanya, preman tersebut kerap melakukan pengancaman apabila permintaannya tidak dituruti.
"Menurut keterangan para supir yang dilakukan pengutipan, diperoleh informasi bahwa apabila para supir mobil angkutan barang tersebut tidak bersedia memberikan uang kepada TH, maka para supir mobil yang mengangkut barang tersebut berpotensi diancam kekerasan secara verbal dan kekerasan fisik atau kenderaan yang dibawa dimungkinkan akan dirusak, sehingga perbuatan tersebut meresahkan para pengemudi mobil barang yang datang ke pasar Sidikalang, " Sebut Rismanto.
Tak sampai disitu, petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yang sedang melakukan aksi yang sama.
Kali ini, pelaku berinsial YH (26) dan BS (43) mengaku sebagai anggota SPSI sedang mengutip uang kepada supir angkutan barang sebesar Rp 5 ribu.
"Sekitar pukul 8 pagi, Tim kembali menemukan dua tersangka Y H dan BS yang mengaku sebagai anggota SPSI sedang melakukan aksi pungli dengan mengutip uang sejumlah Rp 5 ribu dari supir salah satu mobil L 300 pengangkut barang yang sedang parkir, " Sebutnya.
Kini tiga preman yang meresahkan para supir angkutan barang tersebut sudah diamankan ke Polres Dairi mendekam di sel tahanan terkait aksi pemerasan yang dilakukannya.
Rismanto juga menyampaikan bahwa sebelumnya Sat Reskrim Polres Dairi sudah berulang kali melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang ada di Kabupaten Dairi, sekaligus menegaskan aksi tersebut akan tetap konsisten dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten Dairi terutama selama bulan suci Ramadhan.
"Jangan ada lagi hal yang sama terjadi di Kabupaten Dairi, untuk mendapatkan rejeki jangan melakukan intimidasi, namun bekerja dan berusahalah dengan cara yang baik, kasihan para pedagang dan supir yang ada di pasar-pasar tradisional itu, keuntungan tidak seberapa di intimidasi pula, " Tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)
Viral Pungli di Objek Wisata Silalahi, Ini Kata Kadis Pariwisata Dairi |
![]() |
---|
Nekat Pungli Ayah Anggota Brimob, Pemuda di Deliserdang Berakhir Cacat, Tangan Patah, Kepala Robek |
![]() |
---|
LBH Medan Soroti Kinerja Polisi terkait Pemberantasan Preman, Alinafiah: Harus Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Sopir yang Dipungli dan Truknya Dirusak, Resmi Laporkan Preman yang Meresahkan di Sirapit Langkat |
![]() |
---|
Kadishub Medan Dituding Pungli Insentif PNS dan Honorer Hingga Rp 120 Juta, Bungkam Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.