Sumut Memilih
Demokrat Sumut Datangi PT Medan, Minta Perlindungan Hukum Hadapi PK yang Dilayangkan Moeldoko
Puluhan kader Partai Demokrat dipimpin Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan kader Partai Demokrat dipimpin Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Senin (3/4/2023).
Kedatangan DPD Demokrat Sumut ini bertujuan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum terkait pengajuan kembali (PK) yang disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko.
Baca juga: Lawan Moeldoko Cs, DPC Partai Demokrat Siantar Serahkan Surat Dukungan Perlawanan ke PN Siantar
Lokot Nasution mengatakan, PK itu terkait dengan kepengurusan Demokrat yang dinilai merebut paksa partai berlambang mercy dari pengurus yang sah.
"Pada hari ini, Kami DPD Partai Demokrat Sumut bersama seluruh jajaran. Ada juga DPC Kota Medan, mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan Tinggi Medan," ujar Lokot Nasution, Senin (3/4/2023).
Lokot mengungkapkan, tujuan kedatangan pihaknya ke PT Medan dengan menyampaikan surat agar MA melindungi Partai Demokrat dari perampasan Moeldoko.
Perampasan ini, kata Lokot dilakukan dengan cara lain seperti mengajukan PK untuk kembali mengganggu dan mencuri partai Demokrat dari pengurus yang sah saat ini.
"Bersama dengan surat permohonan perlindungan yang kami sampaikan ke MA ini, kami juga menyampaikan perlindungan kepada bapak Presiden Jokowi. Karena KSP Moeldoko ini kan pembantunya pak Jokowi. Harusnya sebagian pembantu pak Jokowi, bisa mengatur pak Moeldoko, supaya jangan agak sedikit gila," sebut Lokot.
Lokot mengaku pihaknya siap menghadapi kegilaan dari Moeldoko untuk merebut Demokrat dari pengurus yang sah saat ini. Bila ada diperintahkan oleh DPP Demokrat.
"Kalau memang Pak Moeldoko ini mau main gila. Kami ini berharap Ketua Umum kami mas AHY memerintahkan kami. Supaya gila sekalian aja," katanya.
Lokot mengungkapkan, pihaknya masih menjunjung adab yang dibangun oleh Partai Demokrat dengan etika yang diperintahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY.
"Karena ini proses hukum kita ikuti, nanti kalau urusan politik, kita juga main politik. PK yang dilakukan Moeldoko cs ini, setelah Partai Demokrat resmi mengusung mas Anies Baswedan sebagai Capres 2024," ucap Lokot.
Lokot mengungkapkan aksi yang sama juga dilakukan 37 DPD Demokrat di Indonesia, dengan menyampaikan surat perlindungan 20 PT di tanah air ini.
"Hari ini, seluruh DPD dan DPC, jadi di 37 Indonesia DPD. Tapi, PT ada 20 di Indonesia. Jadi di 20 PT, sementara DPC kami ada 500 an. Hari ini dilakukan serentak menyerahkan permohonan perlindungan hukum," ucap Lokot.
Baca juga: Partai Demokrat Memberi Apresiasi Soal Aksi BEM UI Bikin Meme Puan Maharani Berbadan Tikus
Sementara itu, Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing mengaku pihaknya sudah menerima surat yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sumut.
"Jadi, dari Demokrat Sumut, menyampaikan surat ke MA melalui pengadilan tinggi dan surat sudah kami terima. Isinya memohon perlindungan hukum. Itu nanti keputusan pimpinan diteruskan ke MA," kata Hakim Pengadilan Tinggi itu.
(cr14/tribun-medan.com)
Demokrat Sumut
Lokot Nasution
Pengadilan Tinggi Medan
Moeldoko
Demokrat Sumut datangi Pengadilan Tinggi Medan
Tribun Medan
Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.