Siantar Memilih

Partai Buruh Siantar Ingatkan Pengusaha Berikan Karyawan THR Tepat Waktu

Ketua Exco Partai Buruh Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak berharap para pengusaha maupun majikan memberikan hak THR tepat waktu kepada karyawannya.

Penulis: Alija Magribi |
HO
Ketua Exco Partai Buruh Siantar, Eljones Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - Ketua Exco Partai Buruh Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak berharap para pengusaha maupun majikan memberikan hak berupa Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu kepada karyawannya.

Dengan pemberian yang tepat waktu, tentunya meningkatkan pemanfaatan uang yang diberikan. 

Baca juga: Kepala BPKAD Medan Sebut THR ASN Cair H-10 Lebaran, Masih Tunggu Peraturan Wali Kota

"Komite Eksekutif Partai Buruh Kota Pematangsiantar berharap para buruh maupun seluruh penerima upah melalui hubungan kerja dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 Ini secara tepat waktu," kata Eljones, Senin (3/4/2023).

Sebaiknya setiap perusahaan atau majikan dapat merealisasi pembayaran THR ini dua Minggu sebelum lebaran.

Dengan demikian, kata Eljones, penerima THR dapat menggunakannya secara tepat guna sesuai kebutuhan berlebaran. 

Pria yang dikenal sebagai pengacara di Kota Siantar itu mengatakan bahwa THR adalah hak buruh yang diatur oleh Undang-undang. 

Apalagi, Ibu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2023 tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

"THR adalah Hak Normatif buruh karena itu jangan sampai ada masalah dalam hal penerimaannya oleh para buruh. Sehubungan dengan hal Ini, Partai Buruh Exco Kota Pematangsiantar berharap tiap perusahaan maupun para majikan pekerja tidak mendapat hambatan untuk membayar THR pada tahun 2023 Ini," kata Eljones. 

Eljones juga mengingatkan perayaan Idul Fitri harus dirasakan semua pihak sebagai hari yang suci.

Baik para pengusaha dan karyawan harus mendapatkan momen yang sama dalam merayakan hari yang fitri tersebut. 

Jangan ada kesenjangan yang tinggi antara si pekerja dan si pengusaha dalam merayakan hari Raya lebaran nantinya. 

"Demikian juga untuk seluruh Aparatur Sipil Negara di Kota Pematangsiantar. Saat Ini masyarakat bukan saja membutuhkan dukungan ekonomi tapi juga membutuhkan ketenangan, kelegaan dan kedamaian, khususnya bagi masyarakat yang hendak merayakan lebaran setelah satu bulan menjalani puasa, " katanya. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved