Lapas Rantauprapat

Terima 150 Matras dari Ditjenpas, Kalapas Rantauprapat Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauprapat menerima  sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauprapat menerima  sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (30/03/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauprapat menerima  sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sebanyak dan 150 buah sarana tidur berupa matras diterima langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Binur Sitanggang, Kamis (30/03/2023).

“Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman,” ungkap Binur Sitanggang.

Selanjutnya Binur menambahkan seluruh barang tersebut akan diinventarisir untuk di catat ke dalam Barang Milik Negara (BMN) kemudian diteruskan ke bagian subsi Pembinaan untuk didistribusikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Rantauprapat, Jayanta Perangina Angin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) karena telah mengirimkan sarana prasarana ini
 
“Nantinya matras ini akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rantauprapat agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Jayanta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved