Maling Jam Tangan
Anak Buah Megawati Soekarnoputri Maling Jam, Anggota DPRD Sumut yang Pernah Didakwa Korupsi
Anwar Sani Tarigan, anak buah Megawati Soekarnoputri ketahuan maling jam di toko elektronik Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Anwar Sani Tarigan, anak buah Megawati Soekarnoputri yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan ketahuan maling jam tangan.
Anak buah Megawati Soekarnoputri ini maling jam tangan di gerai elektronik pada Kamis (30/3/2023) lalu.
Pascakejadian, pemilik jam tangan bernama Novi melaporkan Anwar Sani Tarigan ke Polsek Medan Baru.
Baca juga: SOAL MARKUS di DPR RI, Arteria Dahlan Keberatan, Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut
Kronologis anggota DPRD Sumut maling jam tangan
Menurut keterangan Novi, korban pencurian, awalnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan itu datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.
Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.
"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi.
Baca juga: Rekam Jejak Arteria Dahlan, Pernah Katai Kemenag Bangsat Hingga Berfoto dengan DPO Polda Sumut
Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.
Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.
Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.
Melapor ke Polsek Medan Baru
Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.
Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.
Pascamelapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak Novi berdamai.
Baca juga: Megawati Singgung Sosok Orang Munafik hingga Sebut Jokowi Kurus: Kasihanin Dong
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.
"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.