Berita Medan

Sidak Supermarket, BBPOM Medan Imbau Masyarakat Harus Teliti, Jangan Tergoda dengan Diskon

Kepala Balai Besar POM di Medan, Martin Suhendri, mengimbau kepada masyarakat agar tidak cepat tergoda dengan diskon besar.

Tayang:

Sidak Supermarket, BBPOM Medan Imbau Masyarakat Harus Teliti, Jangan Tergoda dengan Diskon 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Balai Besar POM di Medan menggelar pengawasan ke pasar modern, Senin (3/4/2023).

Pengawasan tersebut mengingat bulan Ramadan dan Lebaran adalah momentum yang kerap membuat masyarakat belanja lebih tinggi dari pada biasanya.

Belum lagi menjelang lebaran senantiasa dihadapkan dengan diskon yang besar kepada masyarakat.

Terkait hal tersebut, Kepala Balai Besar POM di Medan, Martin Suhendri, mengimbau kepada masyarakat agar tidak cepat tergoda dengan diskon besar.

"Biasanya supermarket sering memberikan diskon, nah jadi kepada masyarakat jangan mudah percaya, wajib cek list, cek label, cek kadaluarsa dan juga cek kemasan, cek izin edar," ujarnya.

BPOM bersama dinas Ketahanan Pangan melanjutkan program tentang pemeriksaan apakah ada barang-barang yang expired atau yang tidak layak edar dan tidak ada izin edar.

"Sebenarnya ini merupakan program Badan POM yang bersinergi dengan pemerintah daerah," jelasnya.

Badan POM setiap bulan puasa ada intensifikasi pangan, nah intensifikasi ini disamping mendatangi supermarket dan lain-lain Badan POM juga mendatangi distributor, baik itu produk jadi maupun bahan tambahan pangan.

"Bahan tambahan pangan itu seperti kita tau akan meningkat dimana banyak orang mau membuat kue lebaran dan sebagainya. Terhadap supermarket kami sudah mendatangi dua daerah," ungkapnya.

Dari dua daerah yang diawasi, terdapat beberapa produk yang ternyata tidak ada izin edar, juga ditemukan beberapa minyak goreng yang kemasannya rusak.

"Disini kami menemukan minyak goreng yang kemasannya rusak, dan langsung dipisahkan," tambahnya.

Barang tanpa izin edar ditemukan dan langsung dimusnahkan dengan total nilai yakni Rp 9.276.000.

"Sedangkan di swalayan lain kami masih menemukan produk tanpa izin edar, dan langsung dimusnahkan disana. Untuk diawal penemuan kita lakukan teguran, jika nantinya kita cek kembali masih ditemukan maka akan diproses secara hukum,"

Adapun beberapa produk yang ditemukan tersebut berupa permen, susu dan kopi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved