Berita Viral

Bikin Malu, Beredar Foto Mesum Dua PNS yang Sudah Berusia di Atas 50 Tahun, Bupati: Nakalnya Telat

Beredar di media sosial foto mesum dua ASN. Foto ini membuat Bupati marah dan angkat bicara. 

Tangkapan Layar via Tribun Jabar
Seorang wanita berpakaian dinas PNS Pemprov Jabar melakukan adegan intim di dalam mobil 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar di media sosial foto mesum dua ASN. Foto ini membuat Bupati marah dan angkat bicara. 

Foto dua ASN ini berasal dari Wonogiri.

Mereka pun sudah mendapatkan hukumannya yakni dibebastugaskan.

Hal itu dikatakan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Dia menyebutnya sebagai tindakan nakal yang telat karena dua ASN itu sudah berumur di atas 50 tahun.

Pasangan tersebut yakni RN seorang Kepala Sekolah SD dan SU yang merupakan Koodinator Wilayah (Korwil) bidang Pendidikan di kecamatan.

"Keduanya yang viral karena foto (mesum) di mobil itu sudah kami bebastugaskan. Itu nakalnya telat," kata Joko Sutopo kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Ilustrasi mesum
Ilustrasi mesum (SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV)

Pria yang akrab disapa Jekek ini mengatakan Pemkab Wonogiri sementara melakukan proses hukuman terhadap dua mantan pejabat tersebut.

Keduanya saat ini bertugas sebagai staf biasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri.

Jekek menyayangkan seorang kepala sekolah SD dan koordinator wilayah bidang pendidikan di kecamatan malah bertindak amoral.

Untuk itu ia langsung memerintahkan menonaktifkan dua pejabat itu setelah foto mesumnya viral di media sosial.

"Pemeriksaan awal sudah dilakukan nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Di situ jelas ada pelanggaran etik dan moralitas," jelas Jekek.

Jekek menyebut status pasangan itu sudah berkeluarga semuanya.

Hanya saja ia tidak mengetahui jumlah anak dan cucu yang dimiliki pasangan mesum tersebut.

Diberitakan sebelumnya, foto ciuman ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah beredar di media sosial.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved