Breaking News

Berita Sumut

Bukan Dibunuh, Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyimpulkan Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir tewas bunuh diri, bukan dibunuh.

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi yang dilakukan, Bripka Arfan meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, lalu hingga ke saluran nafas.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

Dalam hal ini trauma tumpul dibagi menjadi dua, objek yang mendatangi benda atau akibat kejang dan benda yang mendatangi objek, seperti halnya dihantam.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (tengah) bersama sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto (kanan) dan komisioner kompolnas Poengky Indarti (kiri) saat memaparkan kesimpulan kematian Bripka Arfan Saragih di Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (tengah) bersama sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto (kanan) dan komisioner kompolnas Poengky Indarti (kiri) saat memaparkan kesimpulan kematian Bripka Arfan Saragih di Polda Sumut. (Tribun Medan / Fredy Santoso)

"Didukung keterangan ahli khususnya, ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik disimpulkan penyebab kematian korban disumpulkan korban mengalami mati lemas akibat masuknya sianida,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam.

Kesimpulan berikutnya berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukain tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka Arfan.

Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.

Berikutnya, berdasarkan keterangan ahli tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuhnya apabila memang ada paksaan.

"Termasuk waktu di tkp, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan,"kata Panca.

Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait pemesanan racun sianida yang dipesan Bripka Arfan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui handphone miliknya.

Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum handphonenya disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

Panca mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.

"Artinya tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT."

Selain itu, penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor. Disana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi mulai dari botol dan sebagainya ditambah keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.

Dari keterangan kurir juga didapat ia mengantar langsung racun ke Bripka Arfan Saragih.

"Toko mengatakan, ya itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di Samsat itu dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor samsat UPT pangururan,"katanya.

Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka Arfan Saragih tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir mulai terungkap.

Sehingga, sejak tanggal 19 Desember 2022 ia mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri. "Tetapi pengaruh psikologi, 1 dengan lainnya dan sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi."

Periksa 161 Korban Penggelapan Pajak

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir masih bergulir.

Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, status mereka hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka 

Kemudian Polisi juga memeriksa 162 korban penggelapan, dari total saksi yang diperiksa berjumlah 274 orang.

Hingga kini Polisi masih memburu calon tersangka berinisial Acong karena diduga otak pelaku.

"Salah satu calon tersangka, Acong sudah panggil 2 kali, kita minta untuk menyerahkan diri,"ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved