Berita Viral

Iqlima Kim Ternyata Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Mantan aspri Hotman Paris, Iqlima Kim, ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris H

Editor: Liska Rahayu
Hotman Paris IG
Iqlima Kim Ternyata Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan aspri Hotman Paris, Iqlima Kim, ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, Hotman Paris Hutapea pernah melaporkan Iqlima Kim terkait dugaan pencemaran nama baik.

Iqlima Kim diketahui pernah menjadi salah satu asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.

Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, mengatakan, kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

Meski begitu, Abdul Fakhridz mengaku belum menerima informasi langsung dari penyidik kepolisian.

"Sudah penyidikan, berarti sudah ada tersangka," kata Abdul Fakhridz saat dihubungi Rabu (5/4/2023). 

Iqlima Kim sudah mengetahui kabar penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Iqlima Kim hanya bisa tetap sabar dan ikhlas. 

"Iqlima menganggapnya sebagai ujian hidup," katanya.

"Dia berusaha sabar dan ikhlas menerimanya," lanjut Abdul Fakhridz.

Iqlima Kim pernah diperiksa sebagai terlapor terkait laporan Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pencemaran nama baik pada 7 Juni 2022.

Hotman Paris dan Iqlima Kim Ngaku Pacaran

Razman Nasution kena mental.

Hotman Paris dan Iqlima Kim malah mengaku pacaran saat menjalani sidang madiasi.

Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi antara Razman Nasution, Hotman Paris, dan Iqlim Kim kini telah digelar di Bareskrim Polri, pada Selasa (6/9/2023).

Pada sidang mediasi tersebut Hotman Paris dan Iqlima Kim mengaku menjalin hubungan serius di depan Razman Nasution.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved