Sumut Memilih

KPU Kota Binjai Temukan 7.884 Data Pemilih tak Penuhi Syarat dalam Daftar Pemilih Sementara

Tak hanya itu, rapat ini juga dihadiri oleh pemerintah setemlat dan perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu Kota Binjai. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi didampingi Komisioner KPU Binjai, Robby Effendi, saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS, Rabu (5/4/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, temukan 7.884 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS, Rabu (5/4/2023). 

Tak hanya itu, rapat ini juga dihadiri oleh pemerintah setemlat dan perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu Kota Binjai. 

"KPU Kota Binjai menetapkan jumlah pemilih sementara Pemilu 2024 tingkat Kota Binjai berjumlah, 217 ribu 148 orang pemilih," ujar Zulfan. 

Lanjut Zulfan, dari ratusan ribu orang tersebut, 103 ribu 345 orang merupakan pemilih laki-laki. Dan 110 ribu 803 orang, pemilih perempuan yang tersebar di Lima kecamatan dan 812 TPS di Kota Binjai.

"Dari data tersebut, KPU Kota Binjai juga menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah tujuh rinu 884 orang, dikarenakan sudah meninggal dunia, belum cukup umur, pindah domisili, hingga pergantian status," ujar Zulfan. 

Sedangkan jumlah pemilih baru, berjumlah lima ribu 867 orang. Pemilih potensial dua ribu 603 pemilih, dan jumlah perbaikan data pemilih berjumlah lima ribu 704 orang. 

"Data DPS tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih secara langsung ke rumah warga," tutup Zulfan.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved