TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Jayanta Perangin Angin, Kepala Lapas Rantauprapat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Maznil Khairi, Kepala Dinas kependudukan Pencatatan Sipil Labuhanbatu terkait Percepat pemutakhiran data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (4/4/2023).
Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan dalam rangka perekaman e-KTP bagi warga binaan untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Kegiatan diawali oleh sambutan dari Maznil Khairi selaku Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Labuhanbatu. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mensosialisasikan terobosan terbaru dari Disdukcapil yaitu IKD (Identitas Kependudukan Digital) yaitu perkembangan teknologi berupa aplikasi yang dapat didownload oleh pengguna smartphone.
Kalapas Rantauprapat mengatakan untuk sama-sama bekerja dalam hal pemutakhiran data warga binaan yang belum memiliki data identitas.
"Mari kita sama-sama bekerja Bu terkait penuntasan data-data warga binaan ini, ini bukan tugas Disdukcapil saja namun juga kewajiban kami dalam hal penyelesaian data data warga binaan ini," pungkas Jayanta. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.