Berita Viral
Viral Aksi WNA Tempel Poster Promosi Berbahasa Rusia di Tiang Listrik
Momen WNA tempeli poster promosi di tiang listrik itu sempat diabadikan oleh pengendara yang tengah melintas.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video warga negara asing (WNA) tempeli poster promosi di tiang listrik di wilayah Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Momen WNA tempeli poster promosi di tiang listrik itu sempat diabadikan oleh pengendara yang tengah melintas.
Video WNA tempeli poster promosi di tiang listrik itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @jurnalisrakyat pada Selasa (4/4/2023)
Pada unggahan tersebut menunjukkan suasana jalanan yang dipadati sejumlah kendaraan.
Di samping keramaian itu tampak seorang bule wanita yang tengah berlarian di pinggir jalan sambil membawa sejumlah poster.
Ia tampak tak memperdulikan keberadaan sejumlah kendaraan itu dan sibuk dengan kepentingannya.
Wanita berambut pirang itu tampak menyambangi tiang listrik di sekitarnya untuk menempelkan poster-poster yang dibawanya.
Tanpa basa-basi, ia langsung memotong selotip yang dibawanya untuk menempelkan poster tersebut di tiang listrik.
Hal itu pula yang membuat pengendara yang menyaksikan aksi wanita tersebut bahwa ia tengah menempelkan poster untuk bisnisnya.
Usut punya usut, ternyata poster bernuansa merah dengan tulisan bahasa Rusia itu berisikan informasi acara hiburan stand up komedi yang akan dilaksanakan di IC Center pada Rabu (19/4/2023) mendatang.
Saat itu bule wanita tersebut tak sendirian, ia ditemani seorang lelaki ketika menempelkan poster-poster itu.
Namun lelaki itu menunggu di sepeda motor dan memantau wanita itu dari kejauhan.
Setelah video aksinya beredar di media sosial, Satpol PP badung langsung meluncur ke lokasi untuk mencopoti poster-poster yang ditempeli oleh bule wanita tersebut beberapa waktu lalu.
Tak memiliki wewenang untuk menindak tegas, hingga kini Satpol Pp tak mencari keberadaan bule tersebut.
Pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tibubeneng pun hanya sebatas melakukan penertiban di fasilitas umum dan tak bisa melakukan penindakan terhadap WNA.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.