JPU Tuntut AG 4 Tahun Penjara
Jawaban Penasihat Hukum David Ozora Terkait JPU Tuntut AG 4 Tahun Penjara!
Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, mengatakan keluarga David Ozora merasa puas dengan tuntutan 4 tahun Jaksa kepada pacar Mario Dandy, AG
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, mengatakan keluarga David Ozora merasa puas dengan tuntutan 4 tahun Jaksa kepada pacar Mario Dandy, AG.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan empat tahun penjara terhadap anak berkonflik hukum AG, dalam perkara penganiayaan berencana David Ozora.
Jaksa menyebut salah satu hal yang memberatkan dalam menimbang tuntutan terhadap AG, di antaranya karena AG terlibat dalam perencanaan penganiayaan David Ozora.
Adapun status AG sebagai anak berkonflik dengan hukum adalah hal yang meringankan tuntutan. (*)
Berita Terkait: #JPU Tuntut AG 4 Tahun Penjara
Pemkab Langkat Setor Modal Awal Rp 6 Miliar ke BUMD Langkat Setia Negeri |
![]() |
---|
Viral Pengantin Wanita Menangis saat Pernikahan, Orang Tuanya Justru Terkucilkan di Pesta Mewah |
![]() |
---|
Viral Pengantin Wanita Dihujat karena Bentuk Wajahnya, Reaksi Sang Suami Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Syok setelah Tahu Gaji Suaminya, Pengantin Wanita Kabur Sehari setelah Malam Pertama |
![]() |
---|
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.