Kronologi Perseteruan Hotman Paris vs Razman Arif Nasution, Razman Kini Jadi Tersangka di Bareskrim
Perseteruan panas antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution (RAN) berujung pada penetapan tersangka. Razman kini jadi tersangka
TRIBUN-MEDAN.com- Perseteruan panas antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution (RAN) berujung pada penetapan tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan Hotman Paris hingga menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: BERITA KPK TERKINI Aktivis 98 Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang penetapan tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Kronologi Kasus
Perseteruan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution telah berlangsung cukup lama.
Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Nasution pada 2022 lalu.
Razman Nasution yang jadi tersangka pencemaran nama baiknya, curiga gegara ia dipecat dr Richard Lee
Seperti diketahui, Razman Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Buntut laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022 menjadi dasar penetapan tersebut.
"Bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Tersangka (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan resmi, Rabu (5/4/2023).

Razman Arif Nasuiton dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Diketahui sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman Paris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Razman Arif Nasution ketika membela kliennya Iqlima Kim.
Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris mengaku pada awalnya tak mengenal sosok Razman Nasution.
"Gua gak kenal dia, gua hanya kenal sepintas," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (3/10/2023) dilansir Tribunnews.com .
Hotman menyebut awal mula konfliknya dengan Razman melibatkan sosok bernama Richard Lee, seorang dokter spesialis kecantikan Indonesia.
Dijelaskan Hotman, Razman mengira Richard Lee dirampas dari daftar kliennya.
"Awal perselisihannya itu, dia curiga waktu dia dipecat sama dokter Richard Lee, dikiranya gua rebut Richard Lee dari kliennya," terang Hotman.
Hotman menyebut kenyataan sebenarnya tak seperti anggapan Razman.

Hubungannya dengan Richard Lee hanya sebatas ingin menanam saham di klinik kecantikan milik sang dokter.
"Padahal Richard Lee itu sama saya ketemu, karena saya mau ikut bergabung di skincare-nya Richard Lee."
"Dan saya sekarang ikut memegang saham di dia," paparnya.
Hotman pun menegaskan tidak merebut Richard Lee dari Razman, namun hanya membeli saham klinik kecantikan.
"Jadi memang karena saya beli sahamnya, dibilangnya aku merebut," jelasnya.
Karena itu ia tak inginkan perdamaian dengan Razman.
"Tidak ada proses damai untuk kau Razman hadapi proses hukum," ungkapnya.
Lantas siapa sosok Razman Arif Nasution?
Berikut Bidatanya:
Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.
Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.
Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.
Razman Nasution menganut Agama Islam.
Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.
Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.
Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.
Pernah Kerja Jadi Wartawan
Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi Wartawan Harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.
Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.
Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko.
Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara Warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.
Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.
Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.
Ia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB Periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah Kader Partai Golkar.
Laporkan Denise Chariesta ke Polisi
Di sisi lain, Razman baru saja melaporkan Denise Chariesta ke polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Razman Nasution saat press confrence di kedai Kopi Johny, Minggu (19/6/2022).
"Saya ingin sampaikan pertama, bahwa saya pada tanggal 18 Juni 2022, pukul 2:21 dini hari," kata Razman, dikutip dari Grid.id.
"Saya resmi melaporkan saudari Denis Charista," sambungnya.
Razman Nasution melaporkan Denise atas kasus pencemaran nama baik.
Nama Razman Arif Nasution tengah menjadi sorotan publik. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Ia mengaku keberatan dengan sikap Denise Chariesta yang terus melontarkan serangan lewat media sosial.
"Saya selama ini sudah coba diam karena saya pikir tidak penting," ujar Razman.
Baca juga: HASIL LIGA INGGRIS: Gol Marcus Rashford, Manchester United Menang Lawan Brentford
"Saya sudah coba berikan jawaban yang lugas dan tegas supaya menghentikan serangan kepada saya secara pribadi," tambahnya.
Menurutnya, ia tak pernah punya masalah pribadi dengan Denise.
Razman hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
"Kalau itu Hotman, tidak masalah mau menyerang saya, karena memang sedang berseteru," terang Razman.
"Richard Lee juga tidak ada masalah, sepanjang tidak menyerang pribadi," lanjutnya.
Atas laporan tersebut, Razman Nasution mengingatkan Denise Chariesta untuk bersiap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Cari kuasa hukummu yang jago," tantangnya.
Diketahui bahwa Razman dan Denise berseteru gara-gara transaksi jual beli mobil antara sang selebgram dengan Medina Zein yang menjadi kliennya.
Baca juga: Bukan Cuma Razman Nasution, Iqlim Kim Juga Disebut Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
(Tribunnews.com/Posbelitung.co /tribunnews.com)
Kronologi Perseteruan Hotman Paris vs Razman Arif Nasution hingga Razman Kini Jadi Tersangka di Bareskrim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.