Berita Viral

Seolah Tak Terima dengan Tuntutan AG, Ayah David Ozora Sindir JPU Tak Bisa Hitung-hitungan

Jonathan Latumahina sebagai ayah dari David Ozora sindir JPu yang dinilai tak bisa hitung-hitungan soal tuntutan AG yang terlalu ringan.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo cs terus bergulir.

Ayah David Ozora, Jonatha Latumahina turut menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa AG.

Hal ini bukan tak beralasan, lantaran AG dituntut hukuman ringan.

Menurutnya, AG telah dinyatakan bersalah oleh JPU dan terlibat atas kasus penganiayaan David Ozora.

Seolah tak terima, Jonathan Latumahina pun menyindir Jpu yang dinilai tak bisa hitung-hitungan.

Pasalnya, apabila merujuk pasal tuntutan terhadap AG, masa hukuman maksimal yakni 12 tahun dibagi dua menjadi 6 tahun penjara.

Tapi alih-alih 6 tahun, JPU hanya menuntut kekasih Mario Dandy Satriyo itu 4 tahun penjara.

Berikut Video Selengkapnya:

(*/tribun-medan.com) 
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved