Meteran Listrik
CARA Memindahkan Meteran Listrik Rumah, Berikut Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ketika ingin merenovasi rumah, tak jarang pemilik rumah juga ikut melakukan pergeseran atau pemindah meteran listrik yang biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah.
Namun untuk melakukan pemindahan meteran listrik, tentunya tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus dilakukan oleh pihak PLN agar terhindar dari risiko yang dapat mengancam keselamatan seperti korsleting listrik dan lainnya
Lantas, bagaimana prosedur pemindahan meteran listrik ketika konsumen ingin memindahkan meteran listrik.
Berikut beberapa langkah dan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan kWh Meter PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat.
Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.
"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN," kata Gregorius.
Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen.
Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.
Adapun biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei.
Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau Marketplace lainnya.
"Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah," kata.
(cr10/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.