Berita Medan
Kasus Dugaan Penganiayaan Taruna Akmil Berlanjut, Kabarnya 2 Saksi Kunci Sudah Diperiksa Denpom
Informasi dari keluarga korban, pihak Denpom telah meminta keterangan kepada dua wanita yang disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang Taruna Akmil bernama Zuan Endru, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Kedokteran bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon.
Kasus Kejadian itu terjadi di depan pintu Komplek Tasbih I, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023) lalu.
Baca juga: Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba yang Dilapor Gebuki Mahasiswa Lolos dari Pemecatan
Namun, setelah hampir dua bulan kasus tersebut dilaporkan, hingga sampai saat ini belum menemukan titik terang yang jelas.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak keluarga.
Pihak Denpom telah meminta keterangan kepada dua wanita yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Saksikan sudah dimintai keterangan di Tangerang, laporan yang di Denpom, cuma hasilnya itu kapan dikirim ke Medan kami nggak tau," kata Yose kepada Tribun Medan, Jumat (7/4/2023).
"Kita sangat yakin bahwa mereka bersaksi yang benar, atau paling tidak mereka mengatakan kalau Endru itu ikut memukul dan pertama kali memukul," sambungnya.
Ia berharap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi kunci itu, pihak Denpom bisa menemukan titik terang dalam kasus tersebut.
"Kami yakin, tapi bagaimana isinya kami nggak tau, yang penting jangan sampai BAP itu berubah sampai di sini," sebutnya.
Lebih lanjut, dikatakannya untuk laporan yang di Polrestabes Medan juga terkesan tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
"Polrestabes itu nggak ada perkembangan apa-apa, mereka maunya periksalah saksi-saksi jugalah, jangan di diemin aja," ujarnya.
Dia juga menegaskan, dalam kasus ini pihaknya tidak akan melakukan perdamaian dengan keluarga Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain itu.
"Kita nggak bisa berdamai lagi tetapi konsisten, sudah sempat dibuka pintu perdamaian itu tapi mereka nggak mau, jadi kita merasa terhina juga," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa kasus tersebut masih terus berlanjut dan belum mengarah kepada perdamaian.
Baca juga: Tanggapan Mabes TNI AD, Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Pukuli Mahasiswa Kedokteran UISU
"Itu kalau kami masih proses, selama belum ada perdamaian tetap berjalan penanganannya," katanya.
Sementara itu, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan ketika dikonfirmasi masih enggan memberikan komentar.
(cr11/tribun-medan.com)
Taruna Akmil Gebuki Mahasiswa
Zuan Endru
Taruna Akmil
Teuku Shehan Arifa Pasha
Denpom
kasus penganiayaan
Tribun Medan
Kompol Zulkarnain
2 Anggota TNI Menangis Kehilangan Jabatan, Ibu Korban Histeris Kehilangan Anak |
![]() |
---|
121 Penghulu Ikuti Uji Kompetensi di Medan, Jadi Syarat Naik Jabatan dan Mutasi |
![]() |
---|
Endang ASN Pemko Nyambi Calo Honorer Resmi Dipecat, Wali Kota Tak Main-main Tindak Tegas |
![]() |
---|
Ihwan Ritonga Minta Gubsu Beri BBPJS Ketenagakerjaan Bilal Mayit-Penjaga Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Hotel Santika Premiere Dyandra Medan Tebar Semangat Kemerdekaan HUT ke-80 RI Lewat Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.