Berita Seleb

IKUT Lempar Tikus Mati ke Gedung DPR Tolak UU Ciptaker,Jefri Nichol Trending, Aksinya Dipuji Netizen

Artis Jefri Nichol ikut aksi demo menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja bersama mahasiswa di depan Gedun

Editor: Liska Rahayu
Tribun Medan
IKUT Lempar Tikus Mati ke Gedung DPR Tolak UU Ciptaker,Jefri Nichol Trending, Aksinya Dipuji Netizen 

@mic***yup: Baru kali ini gw rispek ama Jepri. Lu makin ganteng Beb. Panjang umur perjuangan.

@Oba***ut1981: Jepri Nicol bukan hanya bicara, dia ada diantara mahasiswa yg sedang berjuang menuntut keadilan. Yuk kita doakan agar Allah SWT melindungi mereka.

Alasan Jefri Nichol Ikut Demo

Dilansir dari Kompas.com, Jefri Nichol ikut aksi demo menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja bersama mahasiswa di depan Gedung DPR pada Kamis (6/4/2023) hari ini.

Momen tersebut diunggah Jefri Nichol di Instagram Story-nya.

Ia menggunggah momen mahasiswa sedang berdemo di depan gedung DPR.

Jefri juga mengunggah jepretan @auliarafliii ke Instagram Story-nya.

Pada hasil jepretan itu, Jefri tampak ikut berorasi di truk komando mahasiswa.

Bahkan, ia melemparkan tikus mati sebagai bentuk perlawanan pada DPR usai DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

“Mahasiswa UNJ ngasih kesempatan gua buat ngelempar tikus gedung sarang tikus @dpr_ri,” tulis Jefri Nichol dikutip Kompas.com di Instagram Story-nya, Kamis.

“(Yang dilempar ini tikus mati, yang hidup dilepasin aja ke gerbangnya),” lanjut Jefri.

Jefri juga mengunggah video saat mahasiswa berorasi.

Bahkan, dia mengunggah kembali unggahan dari @mandailhamm yang mengabadikan momen ia melempar payung hitam ke arah gedung DPR.

“Payung hitam simbol berduka atas matinya nalar dan kemanusiaan,” tulis Jefri.

Sebagai informasi, aksi demo itu digelar setelah DPR pada pertengahan Maret lalu resmi mengesahkan Perppu Ciptaker usulan pemerintah.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved