Berita Viral

Polemik Pemecatan Endar Priantoro, Firli Bahuri Diminta Mundur dari KPK, Anggota Polri Walkout Rapat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta mundur dari jabatannya buntut pemecatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Prianto

Editor: Liska Rahayu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Sehingga, nantinya masalah ini dapat menjadi pemantik Polri agar bisa diandalkan pula dalam pemberantasan korupsi.

Duduk Perkara

Sebagaimana diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat Endar Priantoro dari jabatannya karena masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta perpanjangan masa penugasan Endar di KPK sampai Maret 2024, namun KPK menolaknya.

KPK memilih untuk tidak memperpanjang jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK 

Tapi, KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK, guna menggantikan Endar.

Adapun rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan.

Alasannya karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Namun, KPK ingin agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Cari Titik Temu

Polemik pemecatan Brigjen Endar Priantoro turut mendapat perhatian dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mencari titik temu untuk menyelesaikan polemik tersebut.

"Saya yakin Pak Firli dan Pak Kapolri sama-sama orang yang bijaksana, bisa mencari titik temu yang win-win solution semua," ujar Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Habiburokhman yakin, KPK dan Polri bisa menyelesaikan polemik pemecatan itu.

"Ya kita percaya kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini dengan baik-baik saja, berpedoman pada hukum yang berlaku," kata Habiburokhman.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved