Berita Viral

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Muhammad Adil Diduga Sogok BPK Milyaran Rupiah agar Dapat Status WTP

Bupati Meranti Muhammad Adil kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa KPK. Ia pun ditahan sejak Sabtu (8/4/2023) dini hari tadi.

Editor: Liska Rahayu
kompas tv
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dan puluhan pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti, Riau serta pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (6/4/2023) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Meranti Muhammad Adil kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa KPK. Ia pun ditahan sejak Sabtu (8/4/2023) dini hari tadi.

Muhammad Adil diduga telah melakukan suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

Diansir dari Kompas TV Sabtu (8/4/2023) menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, suap yang dilakukan oleh Adil bertujuan agar hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti mendapat status baik.

Alex menceritakan, berawal dari Adil yang menerima uang sebesar Rp1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah pada Desember 2022 yang lalu.

Sedangkan PT Tanur Muthmainnah sendiri merupakan perusahaan travel perjalanan umrah.

"Adapun penerimaan uang tersebut melalui Fitria Nengsih (Kepala BPKAD Meranti yang juga orang kepercayaan Adil)," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Kemudian dari uang tersebut Adil memberikan uang itu untuk menyuap BPK, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut karena Adil memenangkan PT Travel Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Lalu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP), Adil dan Fitri memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," kata Alex.

KPK kemudian menetapkan Adil, Fitria, dan Fahmi masing-masing sebagai tersangka pemberi dan penerima suap.

Minta Maaf ke Warga

Bupati Meranti Muhammad Adil kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa KPK. Ia pun ditahan sejak Sabtu (8/4/2023) dini hari tadi.

Sebelum ditahan di Rutan, KPK melakukan pemeriksaan terhadapnya selama 7 jam lamanya

Adil ditahan terkait kasus diduga suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Meranti dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.

Usai diperiksa KPK, Bupati Meranti meminta maaf kepada warganya atas kesalahan dan khilaf yang telah diperbuatnya.

Kini sejumlah ruangan di Pemerintahan Kabupaten Meranti telah digeledah dan disegel oleh KPK.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved