OTT KPK
Keburu Ditangkap KPK, Padahal Sang Bupati Mau Safari Pilgub Riau 2024, Dana Suap 26,1 M Terbongkar
KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar yang diduga uang suap untuk sang bupati diduga dana safari politik Pilgub Riau 2024.
OTT KPK
TRIBUN-MEDAN.com - KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar yang diduga uang suap untuk sang bupati.
Ada pun dikatakan KPK uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adi untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.
 
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," kata Alexander dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023).
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Ali diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, dari 28 orang yang diamankan lembaga antirasuah itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Alex, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Adapun ketiga tersangka itu, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.
Alex menuturkan, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan.
"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik. Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," ungkapnya.
Adapun tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.
Sedangkan, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
M Fahmi yang merupakan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau diduga menerima suap Rp1,1 miliar dari Muhammad Adil.
Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, M Fahmi Aressa ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau bersamaan dengan rangkaian OTT Bupati Meranti Muhammad Adil.
Dari tangan Fahmi, tim menyita uang tunai Rp1 miliar dari Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
"MA bersama-sama FN (Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti) memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada MFA selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).
Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.
(*/Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)
Keburu Ditangkap KPK, Padahal Sang Bupati Mau Safari Pilgub Riau 2024, Dana Suap 26,1 M Terbongkar
| Ternyata Gubernur Abdul Ghani Ditangkap KPK di Hotel, 15 Orang Diciduk terkait Jual Beli Jabatan |   | 
|---|
| Rumah Gubernur Digeledah KPK, Pejabat Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, 15 Orang Ditangkap |   | 
|---|
| OTT KPK di Maluku Utara, Bocoran Pimpinan KPK , Pejabat Tertangkap Terkait Lelang Jabatan |   | 
|---|
| OTT KPK Terbaru di Kalimantan Timur terkait Suap Penyelenggara Negara, Ini Bocoran Wakil Ketua KPK |   | 
|---|
| TERBONGKAR Kode Suap Wali Kota Bandung Pakai Istilah 'Musang King' hingga Sindiran Susi Pujiastuti |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.