OTT KPK

PENGAKUAN KPK Brigjen Endar yang Dicopot Punya Peran Penting Ungkap OTT Bupati Meranti

Lewat pemaparan yang disampaikan KPK tadi malam, KPK akui peran Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidik KPK yang diberhentikan.

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro. 

Lewat pemaparan yang disampaikan KPK tadi malam, KPK akui peran Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidik KPK yang diberhentikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan OTT tersebut sudah direncanakan dalam waktu yang cukup lama, mungkin lebih dari satu bulan atau beberapa bulan sejak masa kerja Brigjen Endar di KPK.

"Kemudian terkait OTT pertama (di2023), saya yakin kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan ini prosesnya sudah lama. Sprin lidiknya sendiri tidak tahu tapi saya yakin proses lidiknya sudah lebih dari satu bulan atau berapa bulan, berarti apa? Proses lidiknya itu sudah sejak dari zamannya Pak Endar tentu saja, tentu ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini," kata Alexander.


Ia menepis spekulasi bahwa penangkapan dilakukan setelah Brigjen Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

KPK OTT Bupati Meranti

Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).

Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.

"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.

Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK

Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved