Berita Viral
Tak Puas, Kubu David Ozora Berharap AGH Dituntut 6 Tahun Penjara: Dia Memperdaya Korban
Persidangan AGH di kasus David Ozora semakin memperdalam nasibnya. Kali ini tim David Ozora (17) berharap AGH (15) dijatuhi hukuman berat.
TRIBUN-MEDAN.com - Persidangan AGH di kasus David Ozora semakin memperdalam nasibnya.
Kali ini tim David Ozora (17) berharap AGH (15) dijatuhi hukuman berat.
Bahkan AGH diminta dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
AGH sebelumnya dituntut 4 tahun oleh JPU kini diminta hingga 6 tahun penjara.
Pihak David berharap vonis yang dijatuhkan pada Senin pekan depan ini adalah hukuman maksimal.
Setidaknya ada enam alasan yang menjadi pertimbangan kubu David meminta AGH dihukum berat.
Pertama, AGH dinilai sebagai orang yang memperdaya David agar mau memberitahu lokasi keberadaan anak pengurus GP Ansor tersebut saat kejadian.
"Dialah yg memperdaya anak korban sehingga mau memberi lokasi keberadaannya," tulis kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, dalam akun Twitter pribadinya @Mellisa_An, Jumat (7/3/2023).
Kedua, Mellisa juga menilai tak ada kejujuran yang diperlihatkan AGH sebagai bentuk perwujudan penyesalan.
"Tidak ada kejujuran sebagai perwujudan penyesalan pelaku anak ini, padahal ia tahu persis betapa hancurnya kondisi david atas perbuatannya," tulisnya.
Melihat kondisi David yang hingga saat ini masih dirawat dan tak kunjung sepenuhnya pulih juga menjadi pertimbangan pihaknya meminta AGH divonis maksimal.
Apa yang dilakukan AGH, menurut Mellisa juga bukan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh anak seumurannya.
"Kondisi david saat ini adalah bukti nyata keterlibatan pelaku anak tersebut."
"Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku anak bukanlah perbuatan yang lazim dilakukan oleh anak-anak," tulis Mellisa.
Alasan selanjutnya, menurut Mellisa, AGH tak melakukan pencegahan maupun peleraian saat penganiayaan terjadi.
ASHANTY Sebut Eks Karyawan Curi Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Untuk Suntik DNA Salmon: Tanya ke Ayu |
![]() |
---|
SOSOK WFT Disebut Bukan Sosok Asli Bjorka, Polisi Akui Bakal Telusuri Lagi Jejak Digital WFT |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 264 Alumni Akpol 1994, Satu Orang Sudah Menyandang Jenderal Bintang 3 atau Komjen Pol |
![]() |
---|
SOSOK Suyudi Ario, Satu-satunya Alumni Akpol 1994 yang Sudah Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
![]() |
---|
MODUS Oknum Ibu Persit Selingkuh dengan Junior Suami, Izin ke Pasar Ternyata Temui Pratu RH di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.