Berita Viral

Diperkirakan Habis Lebaran, Tim Kuasa Hukum Mario Dandy Siapkan 8 Orang Bela Mario di Persidangan

Tim Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Basri Bundu mengaku akan mempersiapkan berbagai hal guna menghadapi proses persidangan apabila berkas kliennya sud

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kubu Mario Dandy mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi proses persidangan Mario Dandy.

Tim Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Basri Bundu mengaku akan mempersiapkan berbagai hal guna menghadapi proses persidangan apabila berkas kliennya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Salah satu hal yang akan dipersiapkan yakni mengenai argumentasi dalam persidangan untuk menyiapkan pembelaan terhadap tersangka Mario Dandy.

"Kita akan mempersiapkan dari segi pemikiran, karena setelah P21 kita akan bisa mempelajari bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih. Jadi kami sambil menunggu P21," ujar Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).

Mengenai hal ini, Basri juga mengatakan bahwa nantinya akan ada delapan orang dari tim kuasa hukum Mario Dandy yang akan membela anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Kami ada beberapa tim ada 8 orang kita akan ikut sidang di PN Jakarta Selatan," jelasnya.

Tak hanya itu, jelang persidangan, Mario Dandy pun juga disebut telah siap menjalani proses persidangan kelak.

Pasalnya sejauh ini kata Basri, kliennya itu juga telah mengakui segala perbuatannya terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

"Mario Dandy siap, selalu siap mengikuti proses hukum karena perbuatannya kan jelas dia sudah mengakui," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Berkas perkara milik tersangka Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan David Ozora disebut akan segera lengkap atau P21 dan segera dilakukan proses persidangan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu yang menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara kliennya itu telah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," kata Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).

Basri memperkirakan bahwa kliennya itu akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatangi.

"Habis lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," jelasnya.

Mengenai hal ini sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) ke penyidik Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved