Gerebek Kampung Narkoba

Bandar dan Pengedar Sabu Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, Kepling Ucap Syukur

Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di Jalan Rawe V, Lingkungan VII, Kelurahan Tangkahan

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Seorang pria ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan saat berusaha melarikan diri 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di Jalan Rawai V, Lingkungan VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (10/4/2023).

Saat penggerebekan berlangsung, pengedar sabu hingga pemakai kocar-kacir melarikan diri.

Namun, hanya satu orang saha yang berhasil ditangkap.

Ketika penggerebekan tersebut, tampak masyarakat keluar dari rumahnya.

Baca juga: SERIUS Pulangkan Lionel Messi, Barcelona Siap Tendang 3 Pemain Bintangnya

Mereka penasaran dengan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian di permukiman padat penduduk itu. 

Dari amatan Tribun-medan.com, polisi yang bertugas menyisir seluruh lokasi guna mencari barang bukti. 

"Bang, ini ada barang buktinya," kata seorang personel pada seniornya.

Lalu, polisi tadi menanyakan barang bukti tersebut pada lelaki yang sempat ditangkap. 

Baca juga: Ronaldo Pasang Muka Bete usai Al Nassr Batal ke Puncak, Berikut Ini Klasemen Liga Arab Saudi

"Bukan punya ku itu bang," kata pelaku. 

Karena suasana mulai ramai, polisi pun langsung membawa pelaku ke markas. 

Kepala Lingkungan VII, Sri Wahyuni berterima kasih pada polisi sudah melakukan penggerebekan. 

Katanya, penggerebekan serupa harus rutin dilakukan. 

"Semoga dengan adanya kegiatan gerebek kampung narkoba ini, kampung saya bisa bersih dari narkoba," ujarnya.(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved