Narkoba

Belum Tertangkap, Polda Sumut Buru Guntur Syahputra, Diduga Bandar Judi dan Narkoba di Jermal 15

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sedang memburu bos judi dan bandar narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana saat penggerebekan markas judi dan narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sedang memburu bos judi dan bandar narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.

Terkait munculnya nama Guntur Syahputra, Polda Sumut mengaku sedang menyelidiki nama yang diduga bos judi tersebut.

Mereka berjanji akan membongkar dan menangkap siapa dibalik sarang judi dan narkoba di Jermal 15 ini.

"Siapapun yang terlibat kita kejar, termasuk nama-nama yang mencuat dan mencari siapa dibalik ini"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Senin (10/4/2023).

Dalam kasus ini Subdit III Jahtanras, Dit Reskrimum Polda Sumut menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait markas perjudian di Jermal 15, yang digrebek pada hari Sabtu 8 April lalu.

Adapun mereka terdiri dari kasir perempuan, sekuriti dan pemain judi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, mereka juga sudah ditahan sejak awal ditangkap.

"Kalau lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terkait perjudian, termasuk kasirnya."

Sementara itu, tujuh orang lainnya terlibat narkoba dan membawa senjata tajam juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek markas judi dan narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.

Dari penggerebekan ini 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scatter, 200 koin jackpot dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta.

Kemudian Polisi turut menyita empat paket sabusabu dari lokasi beserta 106 alat hisap atau bong, dua parang dan beberapa barang bukti lainnya.

Namun demikian, Polisi tidak berhasil menangkap pemilik.


(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved