Narkoba
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya
Lena Hotma Tiorita Siagian (46) diamankan petugas satres Narkoba karena nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Lena Hotma Tiorita Siagian (46) diamankan petugas satres Narkoba karena nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Nenasiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara
Parahnya, tersangka nekat membuang narkotika tersebut kedalam baju temannya untuk menghilangkan barang bukti dan mengelabui petugas saat dilakukan penggerebekan.
Namun, karena menyadari barang bukti tersebut adalah narkotika, teman tersangka memberontak dan berteriak sembari mengembalikan bungkusan tersebut kepada tersangka.
Penangkapan berlangsung dramatis, dan diwarnai tangis histeris dari anak tersangka. Warga yang kesal sempat bersitegang dengan anak tersangka.
Hasilnya, 20 gram narkotika jenis sabu-sabu, 2 butir pil ekstasi, dan satu unit timbangan elektrik diamankan petugas.
"Benar kami mengamankan dua orang wanita, Lena dan satu orang temannya. Saat itu, Lena hendak menghilangkan barang bukti dengan membuang barang bukti tersebut ke temannya. Namun, karena sadar itu sabu, temannya berteriak dan memberontak. Disitu ada petugas, dan langsung dilakukan penggeledahan," kata Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi, Selasa (2/12/2024).
Namun, dari hasil pemeriksaan, Lena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan satu orang temannya menjadi saksi atas kepemilikan tersebut.
Tersangka menjual barang haram tersebut bersama dengan suaminya dan sudah menjalankannya selama enam bulan terakhir.
"Modusnya dia menjual bersama suaminya. Mereka menjual ketengan. Jadi dari 20 gram ini, dibaginya menjadi paket-paket kecil dan diedarkan," katanya.
Sehingga atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009.
"Kami berkomitmen memberantas narkotika, baik dari yang kecil, hingga ke akarnya dimana dia mendapatkan barnag tersebut. Untuk perkara ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Selundupkan Belasan Gram Sabu, Dua Warga Aceh Diringkus Polres Binjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.