Langkat Memilih

Bendera Kirab Pemilu 2024 Diserahkan ke KPU Langkat, akan Berkeliling di 7 Kabupaten/Kota di Sumut

KIP Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menyerahkan bendera kirab Pemilu 2024, kepada KPU Langkat, Sumut.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Komisi Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh serahkan bendera kirab pemilu tahun 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (10/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Komisi Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menyerahkan bendera kirab pemilu tahun 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

"Sebelumnya kita berterima kasih kepada KIP Aceh dan Aceh Tamiang yang sudah menyerahkan secara estafet bendera kirab pemilu 2024. Kirab sebagai sarana sosialisasi pemilu ke masyarakat, agar masyarakat Kabupaten Langkat tahu sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik," ujar Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu, Senin (10/4/2023).

Baca juga: KPU Langkat Tetapkan Jumlah Pemilih Sementara Pemilu 2024 Sebanyak 795.323 Orang

Lanjut Sopian, ia berharap kepada semua pihak mendukung pelaksanaan pemilu khususnya sosialisasi melalui kirab ini dapat berjalan dengan baik.

Sehingga sukses pemilu dapat dicapai dan pemilu bisa dijadikan sebagai sarana integrasi bangsa, dan memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sedangkan itu, bendera kirab sebelumnya sudah dikelilingkan di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh, sejak 14 Februari 2023.

Di mana itu artinya, pemilu tetap akan dilaksanakan 14 Februari 2024. 

"Bendera kirab memang seperti bendera biasa, tapi pada tanggal 14 Februari 2024 nanti dari bendera itulah banyak anak bangsa menjadi pemimpin," ucap Sopian. 

Dikabarkan sebelumnya, salah seorang komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan, kirab sebagai upaya sosialisasi agar informasi pemilu sampai ke desa dan kelurahan.

Baca juga: Launching Hari Pemungutan Suara 2024, KPU Langkat Undang Semua Elemen Masyarakat

Kirab ini akan berkeliling di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara

"KPU Kabupaten Langkat yang pertama menjalankan kirab ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi enam kabupaten/kota lain. Tim kirab akan berada di Sumatera Utara selama 42 hari. Selanjutnya tim kirab menyebrang ke Provinsi Riau," tutup Benget.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved