Berita Nasional

Nasib Brigjen Endar Dipecat KPK, Tak Dapat Akses Masuk Gedung : Saya Sudah di off-kan

Brigjen Endar Priantoro mantan direktur penyelidikan KPK sudah tidak diberi akses untuk memasuki gedung KPK.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Brigjen Endar Priantoro mantan direktur penyelidikan KPK sudah tidak diberi akses untuk memasuki gedung KPK.

Hal itu lantaran Endar sudah diberhentikan secara hormat pertanggal 30 Maret 2023.

Pemecatan Endar pun mengundang polemik, pasalanya ia mendapat surat tugas dari Kapolri untuk tetap berada di KPK.

Dikutip dari Tribunnews.com, Endar menyebut dirinya terakhir masuk kerja pada Kamis (6/4/2023).

Endar pun mengaku, ia diberitahu oleh Kabid Hukum KPK bahwa akses masuk ke gedung KPK sudah di off-kan.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa akses masuk gedung hanya diberikan kepada pegawai aktif sesuai ketentuan di lembaga.

Pihak KPK pun telah memutus akses masuk Endar ke kantor usai dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Alex menuturkan bahwa Endar Priantoro telah diberhentikan KPK sejak 1 April 2023.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/10/soal-polemik-brigjen-endar-priantoro-di-kpk-kapolda-metro-jaya-no-comment


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved