Demo

Pendemo Desak Bupati Copot Kadis Pendidikan Deliserdang, Soroti Pelantikan Kepsek dan Pengawas

Desakan pencopotan Kadis Pendidikan ini berkenaan dengan masalah pelantikan atas pengangkatan 326 kepala sekolah dan pengawas beberapa waktu lalu.

Penulis: Indra Gunawan |

Pendemo Desak Bupati Copot Kadis Pendidikan Deliserdang, Soroti Pelantikan Kepsek dan Pengawas

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Puluhan pendemo dari Forum Anti Korupsi (Forak) mendesak Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang.

Desakan pencopotan Kadis Pendidikan ini berkenaan dengan masalah pelantikan atas pengangkatan 326 kepala sekolah dan pengawas beberapa waktu lalu.

Pendemo menilai, pelantikan dan pengangkatan itu bernuansa pungutan liar (pungli).

Selain mendesak Bupati Deliserdang mencopot Kadis Pendidikan, pendemo juga meminta aparat peegak hukum turun tangan mengusut indikasi pungli tersebut. 

"Kami meminta agar Bupati mencopot Kadis Pendidikan. Karena ada yang tidak memenuhi kriteria tapi bisa diangkat. Ini ada apa?," teriak Koordinator Aksi, Muhari, Senin (10/4/2023). 

Ketua Forak Deliserdang ini menyebut sesuai keterangan dari para guru-guru penggerak banyak diantara mereka yang tidak dipilih untuk diangkat.

Padahal sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu ada yang dalam sedang masa tugas belajar, namun malah dilantik dan diangkat. 

"Yang tidak ikut asesmen pun dilantik. Ini yang kita duga ada indikasi seperti itu (pungli). Kok bisa ini ada apa?," kata Muhari. 

Saat melakukan aksi mereka membawa spanduk besar dan poster yang bertuliskan beragam kalimat.

Selain meminta Kadis Pendidikan dicopot dari jabatannya, juga dipinta agar penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan permainan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah dan pengawas.

Selain melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Pendidikan mereka juga melakukan aksi di Kantor Bupati Deliserdang, Kejaksaan Negeri dan Polresta Deliserdang. 

Dianggap 20 persen dari APBN sudah dikucurkan untuk alokasi pendidikan.

Karena itu disampaikan massa agar dalam dunia pendidikan tidak ada lagi yang namanya pungutan liar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved