Astagfirullah, Teler Usai Mabuk Lem Aibon, Remaja 15 Tahun Ini Nyaris Rudapaksa Ibu Kandung

Teler usai mabuk lem aibon, pria ini nyaris rudapaksa ibu kandung yang sedang tidur.

TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Pria mabuk lem Aibon nyaris rudapaksa ibu 

TRIBUN-MEDAN.com - Teler usai mabuk lem aibon, pria ini nyaris rudapaksa ibu kandung yang sedang tidur.

Kasus remaja mabuk lem aibon nyaris rudapaksa ibu kandung ini ternyata di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

AN yang masih 15 tahun sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, seperti dilansir Tribun-Medan.com dari Tribun Sumsel, Selasa (11/4/2023).

Kejadiannya di rumah korban MY (29 tahun) Jalan Durian II RT. 05 Kelurahan Taba jemekeh Kec. Lubuklinggau Timur I.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan kejadian itu hari Minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 00.00 Wib.

"Kejadiannya di rumah kontrakan korban di jalan Rambutan II," ungkap Kasat pada wartawan, Senin (10/4/2022).

Ceritanya, korban sedang tidur dengan anaknya berusia dua tahun, saat itu korban ingin mengambil HP dengan keadaan setengah sadar tiba-tia melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal.

"Pelaku berdiri di ujung kaki korban tanpa menggunakan pakaian apapun, melihat hal itu lalu korban berkata Astagfirullah," ujarnya.

Pelaku langsung naik ke atas tubuh korban dan membekap mulut korban menggunakan kedua tangannya agar korban tidak berteriak.

Namun, korban melakukan perlawanan langsung memberontak dan menarik rambut pelaku.

Korban pun berteriak meminta tolong kepada warga yang ada disekitar, kemudian pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya, namun korban kembali berteriak meminta tolong.

"Pelaku mengancam dengan mengatakan diam jangan berteriak, saat itu juga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul, meninju kearah bibir korban dan mengigit lengan kiri korban sebanyak dua kali," ungkapnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka bibir bagian atas dan bawah, bahkan mengeluarkan darah cukup banyak.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Setelah adanya laporan yang diterima kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, hasil penyelidikan tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

"Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban MY," ungkapnya.

Kemudian hasil pemeriksaan Unit PPA Polres Lubuklinggau pelaku nekat mencoba melakukan pemerkosaan karena dibawah pengaruh lem aibon.

"Pelaku ini ternyata mabuk lem aibon dan masuk dari lubang ventilasi belakang rumah korban," ujarnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved