Penipuan

Baim Wong Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut, Suami Paula Ngaku Senang Pelaku Tertangkap

Artis sekaligus konten kreator Baim Wong hadir ke Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (10/4/2023).

Namun sebelum uang dikirim, korban diminta transfer biaya administrasi, dan biaya segala segala macamnya sampai akhirnya mencapai Rp 150 juta

Saat ditanya, pelaku berjanji akan mengembalikan bersamaan uang giveaway tadi.

Sampai akhirnya korban sadar dan segera melaporkan ke Polda Sumut beberapa waktu lalu dan pelaku berhasil ditangkap.

"Jadi karena korban merasa tertarik dikasih, keterusan-keterusan sampai korban mengalami kerugian hampir 150 juta."

Sementara korban, Evi (48), mengaku awalnya tertarik karena melihat postingan di salah satu akun Facebook mengenai pemberian hadiah sebesar Rp 20 juta.

Setelah dijebak melalui giveaway dia pun diminta transfer uang agar uang sebesar Rp 20 juta yang dijanjikan dapat dikirim.

Meski sempat curiga, ia terus mentransfer uang ke pelaku mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan.

"Karena di situ dijanjikan akan kembali dananya terus syaratnya harus begitu.Belum pernah dapat sebelumnya,"ucap Evi.

Sebelumnya, seorang pria asal Kota Tanjung Balai, Mulia Kantana (25) ditangkap Polisi karena menipu seorang wanita modus memberi hadiah dari Baim Wong.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved