Barak Narkoba dan Judi
Polda Sumut Incar Guntur Syahputra, Terduga Bandar Judi dan Narkoba Jermal 15
Polda Sumut mengaku tengah memburu seorang pria bernama Guntur Syahputra yang namanya disebut-sebut sebagai terduga bandar judi dan bandar narkoba
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tengah mengincar dan memburu pria bernama Guntur Syahputra.
Pria bernama Guntur Syahputra ini, menurut Polda Sumut, santer disebut-sebut sebagai terduga bandar judi dan bandar narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Saat polisi menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal 15, nama Guntur Syahputra berulangkali masuk dalam laporan yang diterima Polda Sumut.
Baca juga: Mafia Judi Ditangkap Polrestabes Medan, Diduga Anggota Kodam I/BB Ancam Hilangkan Nyawa Jurnalis
"Siapapun yang terlibat kami kejar, termasuk nama-nama yang mencuat dan mencari siapa dibalik ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Senin (10/4/2023).
Dalam kasus ini, Subdit III Jahtanras, Dit Reskrimum Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka terkait barak narkoba dan judi di Jalan Jermal 15.
Adapun mereka terdiri dari kasir perempuan, sekuriti dan pemain judi.
Kombes Sumaryono mengatakan, mereka juga sudah ditahan sejak awal ditangkap.
Baca juga: Baim Wong Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut, Suami Paula Ngaku Senang Pelaku Tertangkap
"Kalau lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terkait perjudian, termasuk kasirnya," kata Sumaryono.
Sementara itu, tujuh orang lainnya terlibat narkoba dan membawa senjata tajam juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum Ketua OKP penyedia lapak nyabu dan judi
Oknum Ketua OKP di kawasan Medan Denai santer disebut sebagai sosok penyedia lapak nyabu dan judi di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Diduga untuk memuluskan aksinya mengoperasikan lapak nyabu dan judi, oknum Ketua OKP itu disebut-sebut kerap bersikap bak 'pitung' di tengah masyarakat.
Tak heran, masih ada yang membela terduga gembong narkoba ini, ketika Polda Sumut menggerebek lapak nyabu dan judi di Jalan Jermal 15 pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.
Baca juga: Bandar Sabu Pasang Portal Menuju Sarang Narkoba Jalan Jermal 15, Polisi Gagal Tangkap Tersangka
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, siapapun pengelola dan penyedia lapak nyabu dan judi di Jalan Jermal 15 itu akan ditindak tegas.
Mengenai sosok oknum Ketua OKP tersebut, Hadi mengatakan Polda Sumut tengah melakukan pengejaran.
"Untuk pemilik lagi kami lakukan penyelidikan, dan tetap kami lakukan pengejaran," kata Hadi, Minggu (9/4/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.