Berita Viral
SOSOK Hakim Sri Wahyuni Batubara yang Bongkar Kebohongan AGH
Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu dalam sidang vonis AGH di kasus penganiayaan Cristalino David O
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu dalam sidang vonis AGH di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Sidang putusan vonis AGH telah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, (10/4/2023) pukul 13.00 WIB.
AGH dalam kasus tersebut telah diduga melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hakim menyatakan Perempuan AG (15) bersalah turut serta melakukan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Ia dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.
Jaksa menuntut AG hukuman kurungan selama 4 tahun karena terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama mantan kekasihnya, Mario Dandy dan Shane.
Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu
Lantas seperti apa sosok Sri Wahyuni Batubara?
Mengutip pn-jakartaselatan.go.id, berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Sri Wahyuni Batubara merupakan perempuan kelahiran 20 September 1969.
Dirinya diketahui diangkat menjadi ASN pada tahun 1994.
Sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara memiliki pangkat Pembina Utama Madya
Dan juga pendidikan terakhirnya yakni Magister atau S2.
Sementara dikutip mahkamahagung.go.id, Sri Wahyuni Batubara pernah menjadi Hakim di PN Medan.
Pada tahun 2020, dirinya bertindak sebagai Hakim Ketua sekaligus Hakim Tunggal dalam penanganan sebuah perkara.

Sri Wahyuni Batubara
Hakim Sri Wahyuni Batubara
Saut Maruli Tua Pasaribu
vonis AGH
Tribun-medan.com
Mendadak Horor Rekonstruksi Mutilasi Tiara Angelina, Pintu Kamar Kos Buka-Tutup Sendiri |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Ini Arti dan Aturan Penggunaan Strobo |
![]() |
---|
Anggarannya Triliunan, Menguak Penyebab Siswa Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Terungkap Identitas 4 Pendemo yang Hilang, 2 Orang Sudah Ditemukan Eko dan Bima |
![]() |
---|
Vonis Korban Kena HIV, Modus Penipuan Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pasien Sampai Rugi Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.