Berita Viral

SOSOK Hakim Sri Wahyuni Batubara yang Bongkar Kebohongan AGH

Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu dalam sidang vonis AGH di kasus penganiayaan Cristalino David O

|
HO
Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu dalam sidang vonis AGH di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Sidang putusan vonis AGH telah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, (10/4/2023) pukul 13.00 WIB.

AGH dalam kasus tersebut telah diduga melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan Perempuan AG (15) bersalah turut serta melakukan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Ia dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.

Jaksa menuntut AG hukuman kurungan selama 4 tahun karena terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama mantan kekasihnya, Mario Dandy dan Shane.

Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu

Lantas seperti apa sosok Sri Wahyuni Batubara?

Mengutip pn-jakartaselatan.go.id, berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Sri Wahyuni Batubara merupakan perempuan kelahiran 20 September 1969.

Dirinya diketahui diangkat menjadi ASN pada tahun 1994.

Sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara memiliki pangkat Pembina Utama Madya

Dan juga pendidikan terakhirnya yakni Magister atau S2.

Sementara dikutip mahkamahagung.go.id, Sri Wahyuni Batubara pernah menjadi Hakim di PN Medan.

Pada tahun 2020, dirinya bertindak sebagai Hakim Ketua sekaligus Hakim Tunggal dalam penanganan sebuah perkara.

Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu
Berikut ini sosok Hakim Sri Wahyuni Batubara, Hakim Pengganti Saut Maruli Tua Pasaribu (HO)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved