Berita Polri

Usai Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Lagi Masuk Gedung KPK

Usai dicopot dari jabatan direktur penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro tak bisa masuk ke gedung kpk karena aksesnya telah dinonaktifkan.

TRIBUN-MEDAN.COM- Usai dicopot dari jabatan direktur penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro tak bisa masuk ke gedung kpk karena aksesnya telah dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Endar mengatakan dirinya masih berhak masuk kantor.

Hal itu karena proses hukum terkait pemberhentiannya sampai sekarang masih belum selesai di Dewan Pengawas KPK.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan berkomentar soal polemik pencopotan Jabatan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Menurut Irjen Karyoto yang pernah menjabat sebagai deputi penindakan di KPK, polemik yang sedang terjadi di tubuh KPK merupakan masalah internal.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved