Pemkab Deliserdang

BPK Serahkan LKPD Pemkab Deliserdang TA 2022, Bupati Ashari Tambunan: Akan Melakukan Perbaikan

Dalam pemeriksaan LKPD tersebut, kata Bupati lagi, Pemkab Deli Serdang menghargai dan menerima temuan dan rekomendasi tim pemeriksa.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan,di acara Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (11/4/2023).

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan,di acara Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang.

Kepala BPK RI Sumut menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bentuk perhatian kepada Pemkab Deli Serdang terkait hasil pertanggungjawaban keuangan tahun 2022.

"Sesuai surat tugas, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan keuangan yang tujuannya berkaitan dengan administrasi dan bagaimana penyajian laporan keuangan bisa ditunjukan, dilaporkan dan disajikan. Tidak ada hal-hal yang tidak wajar atau signifikan yang bisa mempengaruhi saldo-saldo yang signifikan di dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," kata Kepala BPK RI Sumut.

Menanggapi hal itu, Bupati mengatakan, tugas yang dilakukan BPK RI merupakan upaya bersama bagaimana dalam pengelolaan keuangan, Pemkab Deli Serdang bisa melakukannya dengan baik dan benar serta melaporkan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang ada.

Dalam pemeriksaan LKPD tersebut, kata Bupati lagi, Pemkab Deli Serdang menghargai dan menerima temuan dan rekomendasi tim pemeriksa.

"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengambil tindakan dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dikelola dengan baik dan benar, sehingga mencapai tujuan penyelenggaraan keuangan, yaitu kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Deli Serdang," tegas Bupati.

Pemkab Deli Serdang, tambah Bupati, memahami pemeriksaan tersebut sebagai upaya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan. "Seluruh perangkat daerah juga berkomitmen untuk melakukan tindakan dan memperbaiki kelemahan yang telah diidentifikasi dalam pemeriksaan ini," kata Bupati.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved