Perselingkuhan

Komisioner Komisi Informasi Sumut Polisikan Istrinya setelah Dituding Selingkuh dan Tak Beri Nafkah

Tidak terima dituding berselingkuh, komisioner Komisi Informasi sumut laporkan istrinya ke polrestabes medan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua KI Sumut Abdul Haris (Kemeja merah) beri keterangan, Kamis (6/4/2023) di Jalan Alfalah Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tidak terima dituding berselingkuh, komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias SS, melaporkan istrinya berinisial LA ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Ia menyampaikan, laporan yang diterima oleh pihak kepolisian yakni mengenai dugaan Undangan - undangan ITE.

"Iya benar ada laporan itu, dan sudah kita terima," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/4/2023).

Fathir mengungkapkan, kedepan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan tersebut.

"Nanti kita periksa saksi-saksi dulu, baru tahu gimana duduk perkaranya," sebutnya.

Sebelumnya, Sesama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut berinisial MS dan CA diduga terlibat skandal perselingkuhan.

Terbongkarnya dugaan skandal perselingkuhan sesama komisioner Komisi Informasi ini berawal dari laporan Lia Anggia Nasution, istri dari MS.

Lia tidak terima suaminya berselingkuh dengan CA.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved