News Video
PIDATO Anas Urbaningrum Usai Keluar dari Lapas, Sampaikan Permintaan Maaf Bernada Sindiran
Diketahui, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4) pada pukul 13.30 WIB.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya Anas Urbaningrum menghirup udara bebas dan keluar dari lapas usai selesai menjalani hukuman.
Diketahui, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4) pada pukul 13.30 WIB.
Saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum disambut para simpatisan dan juga beberapa sahabatnya.
Dalam momen ini, Anas Urbaningrum menyempatkan diri untuk menyapa dan menyampaikan pidato pertamanya usai bebas.
Di hadapan para simpatisan ini, Anas juga sempat menyatakan, hari ini mengikuti program cuti jelang bebas yang harus dijalaninya selama tiga bulan.
"Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar oleh Kepala sekolah, Kalapas, Saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program CMB tiga bulan ke depan," kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/04/2023).
Anas juga sempat melontarkan permintaan maaf bernada sindiran yang ditujukan kepada lawan-lawan politiknya.
"saya ingin sampaikan permohonan maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini membusuk, kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan sosial, mohon maaf, alhamdulillah itu tak terjadi," kata Anas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalani Cuti Hukuman 3 Bulan", Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2023/04/11/164801178/anas-urbaningrum-keluar-dari-lapas-sukamiskin-jalani-cuti-hukuman-3-bulan?page=all
pidato anas urbaningrum
KABAR TERKINI Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Bebas
Lapas Sukamiskin
Tentang Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Minta Maaf
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.