DPO Narkoba

Mukmin Mulyadi, DPO Narkoba yang Jadi Anggota DPRD Mangkir Dipanggil Polda Sumut

Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang merupakan DPO narkoba mangkir saat dipanggil Polda Sumut

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

“Kalau memang dia ditangkap gara-gara itu, ya sudah kita PAW lagi, yang di bawahnya. Jadi ini konstitusi dan harus dia dapatkan. Karena kami enggak bisa juga menetapkan yang di bawahnya itu,” kata Jafar Sukhairi , Rabu (12/4/2023). 

Hari ini, DPW PKB memanggil Mukmin Mulyadi dan ketua DPC PKB Kota Tanjungbalai untuk klarifikasi status DPO tersebut.

Kemudian, Kamis 13 April 2023 mendatang Mukmin Mulyadi akan dipanggil Polda Sumut.

Jafar menyebut apabila Mukmin Mulyadi ditahan maka maka partai akan melihat terlebih dahulu lama masa penahanannya.

Jika memang memungkinkan maka terduga pengedar narkoba sekaligus wakil rakyat itu akan digantikan.

Meski demikian partai PKB masih perlu menunggu keputusan pengadilan.

"Tetapi kalau tindak pidana umum, hak konstitusinya dicabut kan ada batasan-batasan hukuman. Sebelum inkrah, gak bisa kita bilang PAW, inkrah dulu lah," ucapnya.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved