Berita Sumut

POLISI Warning Samsul Tarigan setelah Pimpin Preman Serang TNI-Polri

Preman Kakap Samsul Tarigan masuk DPO Polrestabes Medan setelah mengkoordinir massa untuk menyerang polisi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Preman Kakap Samsul Tarigan masuk DPO Polrestabes Medan setelah mengkoordinir massa untuk menyerang TNI-Polri.

Penyerangan kepada petugas terjadi saat Polisi menggerebek barak narkoba dan judi yang dikelolah Samsul Tarigan di Kutalimbaru, Deliserdang.

Video penyerangan petugas viral di media sosial, Samsul Tarigan berada di barisan paling depan saat massa melempari polisi dengan batu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan Samsul Tarigan jadi DPO bersama tiga orang lain.

Saat ini Polisi sudah menangkap sembilan tersangka dan menyita banyak barang bukti mulai mesin judi hingga alat isap sabu.

Penyerangan yang dikoordinir Samsul Tarigan membuat empat orang personel Polri terluka.

Kasus ini pun telah menjadi atensi khusus Kapolda Irjen Panca Simanjuntak untuk menindak segala macam tindakan premanisme.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved